PT. GSB dan Koperasi Mengundang Calon Petani Plasma Terkait Realisasi 70%-30% Plasma

Harian Tv
Thursday, May 29, 2025, 18:35 WIB Last Updated 2025-05-29T11:35:09Z

Empat Lawang - PT. Galempa Sejahtera Bersama ( GSB ) dan Koprasi Lawang Maju bersama ( LMB  ) Mengundang Calon Petani plasma di Hotel Umroh pasar ujung kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu. 29 Mei 2025


Acara sosialisasi ini di hadiri, Manajemen Perusahaan, Koprasi LMB, Camat, Kepala Desa dan beberapa perwakilan calon petani plasma di tiap desa. 

Pemaparan diawali oleh Ketua Koperasi LMB Indra", memaparkan mekanisme pola kemitraan 70%-30% plasma adalah, di luar dari biaya operasional barulah akan di bagi yaitu 70% untuk perusahaan dan 30% untuk petani plasma, 


Untuk rincian detil mekanisme pembagian hasilnya kita sama-sama mengawasi, dari hasil Tandan Buah Segar ( TBS ), harga jual TBS ke PKS, biaya operasional, sampai pembagian uang kepada anggota petani plasma yang sudah tervalidasi, “Ujarnya


Dede selaku perwakilan manajemen perusahaan, mengabulkan tuntutan calon anggota petani plasma yaitu dangan pola kemitraan 70%-30%, Plasma


Lanjut Dede, selain itu calon petani plasma haruslah bekerja sama dalam mengawasi semua aktivitas perusahaan, dari perawatan sampai pengamanan terhadap pencurian buah di lokasi perusahaan. “Ujarnya


Selanjutnya, setelah berbagai pihak telah menyepakati perjanjian yang di paparkan oleh perusahaan dan Koperasi, sejumlah perwakilan pun menandatangani Nota kesepakatan tersebut. 


(Miko Rolis)

Komentar

Tampilkan