Kabupaten Nias – Wakil Bupati Nias, Arota Lase, A.Md., menghadiri audiensi bersama Tim Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Nias PT PLN (Persero) terkait Kunjungan Lapangan Monitoring dan Evaluasi Program Pembangunan Jaringan Listrik Desa melalui Anggaran Biaya Tambahan (ABT) Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Gido Lantai III Kantor Bupati Nias, Selasa (10/2/2026).
Audiensi ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah pusat dalam mempercepat pemerataan akses listrik, khususnya di wilayah pedesaan yang hingga kini masih belum sepenuhnya teraliri jaringan listrik.
Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi, Kuncoro, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kunjungan ke Kabupaten Nias merupakan penugasan langsung dari Menteri ESDM. Selain bersilaturahmi, tim juga bertugas memastikan percepatan pelaksanaan program listrik desa sebagai bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa secara nasional terdapat 10.068 titik lokasi yang belum teraliri listrik dan harus diselesaikan dalam kurun waktu lima tahun. Penanganannya dilakukan secara bertahap.
“Berdasarkan hasil koordinasi dengan pemerintah daerah dan PLN, Tahap I mencakup 1.116 lokasi prioritas, termasuk beberapa wilayah di Kabupaten Nias. Untuk mempercepat realisasi, diperlukan sinergi dan kesiapan dari pemerintah daerah yang akan kami laporkan kepada Menteri ESDM,” jelas Kuncoro.
Ia menegaskan komitmen Kementerian ESDM untuk menuntaskan Program Bantuan Listrik Desa. Namun demikian, pemerintah daerah diminta segera mengusulkan kesiapan lahan serta memastikan tidak ada kendala administratif maupun persoalan sosial di lokasi yang diusulkan.
Sementara itu, Wakil Bupati Nias Arota Lase menyambut baik perhatian pemerintah pusat terhadap kebutuhan dasar masyarakat Nias. Ia menegaskan bahwa pembangunan jaringan listrik desa merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan membuka akses pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, hingga saat ini masih terdapat sejumlah desa di enam kecamatan yang belum teraliri listrik, yakni:
Desa Onozitolidulu (Kecamatan Hiliduho)
Desa Lauri (Kecamatan Sogaeadu)
Desa Tagaule, Desa Hilifaosi, dan Desa Si’ofaewali Selatan (Kecamatan Bawolato)
Desa Huno dan Desa Sisaratandrawa (Kecamatan Somolo-molo)
Desa Hilimbowo dan Desa Sifaoroasi (Kecamatan Ulugawo)
Desa Sisobahili Iraonohura (Kecamatan Idanogawo)
Selain itu, masih terdapat desa lain yang belum terakomodir dalam program, seperti Desa Balale Toba’a dan Desa Hilihao Cugala di Kecamatan Bawolato, serta Desa Lewuombanua di Kecamatan Somolo-molo.
“Melalui program ini, kami berharap tidak ada lagi desa di Kabupaten Nias yang tertinggal dalam akses listrik. Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, PLN, dan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan,” tegas Wakil Bupati.
Ia juga mengimbau para camat dan kepala desa agar mendukung penuh pelaksanaan pembangunan jaringan listrik, menjaga keamanan aset, serta memastikan tidak terjadi hambatan di lapangan agar proyek dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.
Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif yang dipandu Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Samson P. Zai, S.H., M.H. Diskusi tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya apresiasi atas program bantuan listrik desa, komitmen enam camat penerima bantuan untuk mendukung penuh pelaksanaan, harapan agar desa yang belum teraliri listrik segera dimasukkan dalam program, serta permintaan kepastian jadwal pelaksanaan.
Seluruh masukan akan disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan sebagai bahan tindak lanjut percepatan program.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Tim Kementerian ESDM, Manager UP3 Nias PT PLN (Persero) Leonard Tulus M. Panjaitan, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Nias, para camat, serta kepala desa penerima Program Pembangunan Jaringan Listrik Desa.
Melalui audiensi ini, diharapkan percepatan elektrifikasi desa di Kabupaten Nias dapat segera terwujud, sehingga akses energi listrik benar-benar merata dan mampu mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat.
(Niaskab.go.id/Okuli)



