Diduga Pengelolaan Anggaran BUMDes Pekon Kutakakhang Tidak Transparan, Warga Minta Inspektorat Turun Tangan

Harian Tv
Saturday, October 17, 2026, 21:11 WIB Last Updated 2026-10-17T14:11:54Z

TANGGAMUS – Pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pekon Kutakakhang, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, tahun 2025 hingga 2026 menjadi sorotan warga. Dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana dan tidak jelasnya keberlanjutan usaha BUMDes tersebut mendorong masyarakat meminta Inspektorat Kabupaten Tanggamus melakukan audit guna memastikan penggunaan anggaran serta pertanggungjawabannya, Kamis (15/10/2026).


Berdasarkan keterangan seorang warga Pekon Kutakakhang yang meminta identitasnya dirahasiakan, sejak pencairan anggaran BUMDes pada 2025, struktur kepengurusan disebut telah beberapa kali mengalami pergantian, baik ketua maupun anggota.


Warga tersebut juga menduga pengelolaan dana BUMDes lebih banyak berada di tangan Kepala Pekon Kutakakhang, Muzammi, sementara pengurus BUMDes tidak memiliki keterlibatan yang jelas dalam pengelolaan anggaran tersebut.


“Sejak awal pencairan dana BUMDes, kepengurusannya sudah beberapa kali berganti. Namun, setelah anggaran cair, menurut yang kami ketahui, pengelolaannya berada di tangan kepala pekon,” ungkap warga tersebut.


Ia menjelaskan, dana BUMDes itu disebut digunakan untuk membeli beberapa ekor kambing sebagai bagian dari usaha yang dijalankan. Namun, warga mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah anggaran yang dicairkan maupun rincian nilai pembelian kambing tersebut.


“Berapa jumlah anggaran yang dicairkan dan berapa nilai pembelian kambing, kami tidak mengetahui secara jelas karena tidak ada keterbukaan informasi kepada masyarakat,” tambahnya.


Memasuki 2026, warga menilai keberadaan usaha BUMDes tersebut tidak lagi menunjukkan perkembangan yang jelas. Kondisi itu menimbulkan pertanyaan mengenai keberlanjutan usaha, pengelolaan aset, serta pertanggungjawaban penggunaan dana yang telah dicairkan.


Meski demikian, dugaan bahwa anggaran BUMDes telah habis atau tidak lagi tersisa perlu dipastikan melalui pemeriksaan dokumen keuangan, inventaris aset, serta laporan pertanggungjawaban pengurus. Dengan demikian, kondisi sebenarnya dapat diketahui secara objektif.


Pada kesempatan yang sama, tim awak media juga memperoleh keterangan dari warga lainnya yang menyampaikan keluhan terkait sejumlah pembangunan dan insentif yang menurut mereka belum direalisasikan oleh Kepala Pekon Kutakakhang, Muzammi. Keluhan tersebut turut mendorong masyarakat meminta penelusuran lebih lanjut terhadap penggunaan anggaran pekon.


Atas persoalan tersebut, masyarakat berharap Inspektorat Kabupaten Tanggamus segera turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan BUMDes dan realisasi anggaran Pekon Kutakakhang. Audit diharapkan mencakup besaran anggaran yang dicairkan, mekanisme pengelolaan dana, bukti pembelian kambing, kondisi aset yang dimiliki, serta laporan pertanggungjawaban keuangan.


Warga juga berharap pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan transparan agar setiap persoalan dapat diketahui berdasarkan bukti, bukan sekadar dugaan atau keterangan sepihak.


Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari Kepala Pekon Kutakakhang, Muzammi, maupun pengurus BUMDes terkait dugaan tersebut belum dimuat dalam naskah ini. Oleh karena itu, konfirmasi kepada pihak-pihak terkait diperlukan untuk memperoleh penjelasan mengenai pengelolaan anggaran, kondisi usaha BUMDes, dan tindak lanjut atas keluhan masyarakat.


(Solihin)

Komentar

Tampilkan