Empat Lawang – Dalam upaya memperkuat perekonomian desa dan menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, Pemerintah Desa Niur menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Khusus pada Jumat bertempat di Kantor Desa Niur, Kecamatan Muara Pinang, Agenda utama musyawarah ini adalah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih serta pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) bagi masyarakat kurang mampu. 23 Mei 2025.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan Kabupaten, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Kasi Pemerintahan Kecamatan Lintang Kanan, perangkat desa, BPD, perwakilan PKK, Koramil, Polsek setempat serta tokoh masyarakat dari setiap dusun.
Dalam arahannya, Camat Lintang kanan mengungkapkan " pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai salah satu syarat pencairan Dana Desa tahap II demi kelancaran pembangunan desa. “Pembentukan koperasi yang berbadan hukum merupakan wujud komitmen desa dalam memperkuat ekonomi masyarakat dan mendukung program strategis nasional,Lanjut Camat, mengenai tujuan pendirian koperasi desa, mekanisme pengelolaan, serta syarat-syarat pengajuan akta koperasi. Ia menekankan bahwa koperasi harus dikelola oleh dan untuk masyarakat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh warga desa niur.
Selain pembahasan koperasi, dalam Musdes Khusus ini juga ditetapkan penerima BLT Dana Desa untuk masyarakat yang kurang mampu, sebagai bentuk perhatian pemerintah desa dalam menjaga jaring pengaman sosial bagi warga desa niur
Musdesa Khusus ini menjadi langkah awal yang strategis dalam mewujudkan kemandirian ekonomi desa sekaligus memperkuat tata kelola dana desa yang transparan dan partisipatif.
(Miko Rolis)