EMPAT LAWANG, 2 JULI 2026 — Manajemen Pasar Kecamatan Pendopo bersama Pemerintah Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, menginisiasi langkah-langkah strategi dalam meningkatkan kualitas penataan pasar.
Upaya ini menitikberatkan pada keterlibatan aktif seluruh pedagang—baik pedagang lapak dalam maupun Pedagang Kaki Lima (PKL)—serta komitmen bersama menjaga kebersihan, kelancaran, dan kelancaran arus lalu lintas di kawasan pusat ekonomi tersebut.
Penegasan Ketertiban dan Imbauan bagi PKL, Kepala Pendopo sekaligus Penanggung Jawab Ketertiban Pasar, Tomi, menegaskan bahwa menghadirkan akan terus meningkatkan kualitas fasilitas pasar dan memperketat perilaku para pedagang.
Fokus utama penertiban diarahkan kepada para PKL yang memanfaatkan bahu jalan untuk menggelar dagangan.
Mengingat letak geografis Pasar Pendopo berada di kawasan yang dikelilingi banyak pertigaan, aktivitas dagang yang memakan banyak jalan kerap memicu kemacetan parah. Jalur ini merupakan urat nadi transportasi yang menjadi perlintasan antarprovinsi.
“Kami mengimbau dengan keras agar seluruh pedagang, khususnya yang berada di pinggir jalan, menjaga kebersihan dan tidak mengganggu hak pengguna jalan.
Jika para pedagang tetap tidak mengindahkan peraturan ini, maka Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan diturunkan untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan kewenangan hukum yang berlaku,” ujar Tomi dalam keterangannya.
Sorotan Keras Terhadap Kinerja Dinas Terkait Penataan kawasan Pasar Pendopo tidak dapat bertumpu pada satu pihak saja.
Aktivis Pendopo melayangkan kritikan keras dan mendesak intervensi langsung dari dinas teknis terkait yang dinilai belum optimal, antara lain:Dishub LLAJ: Didesak segera menempatkan personel guna mengatur arus lalu lintas jalur antarprovinsi.
Pihak pasar menyayangkan sikap petugas LLAJ yang dinilai telah lama vakum dalam beberapa tahun terakhir tanpa kejelasan operasional di titik krusial ini.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH): Diminta melakukan pengawasan melekat terhadap pengelolaan limbah, baik sampah plastik maupun sampah organik sisa aktivitas pasar.Dinas PUPR: diharapkan proaktif menjaga dan memelihara kualitas jalan serta badan jalan di area pasar agar tidak mengalami kerusakan struktural akibat beban aktivitas ekonomi.
Langkah preventif dan kolaboratif antar-dinas diharapkan mampu meredam sekaligus menepis isu pembohong yang beredar di masyarakat mengenai dugaan praktik jual-beli lapak ilegal oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Pemantauan Penuh Pemerintah Kecamatan upaya penataan komprehensif ini dipantau secara langsung oleh Camat Pendopo, Dodi Suhendra SKm
Pihaknya mendukung penuh langkah memperhitungkan ini demi mengembalikan fungsi fasilitas publik sebagaimana mestinya.Camat Pendopo, Dodi Suhendra, mengharapkan seluruh elemen masyarakat, pedagang, dan jajaran dinas terkait dapat memperkuat kerja sama.
Target utama dari penataan ini adalah mewujudkan lingkungan wilayah Kecamatan Pendopo yang bersih, teratur, lancar, aman, serta nyaman bagi warga setempat maupun masyarakat luas yang melintas.
Miko Rolis

.jpg)

.jpg)