Tanjungbalai - Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim didampingi Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina dan sejumlah Pimpinan OPD menerima audiensi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung bertempat di ruang kerja Wali Kota Tanjungbalai, Selasa (20/5/2025).
Pokok-pokok bahasan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut meliputi, kerja sama dalam pertukaran data antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam upaya meningkatkan pertumbuhan industri dalam negeri, melindungi masyarakat, industri dalam negeri dan kepentingan nasional.
Pertemuan tersebuta juga membahas sinergi dalam upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor cukai dan hal lain dengan Pemerintah Daerah Kota Tanjungbalai guna membantu capaian target penerimaan dari sektor perpajakan, pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Tanjungbalai maupun sektor lainnya.
Dalam diskusi, Bea Cukai dan Pemko Tanjungbalai, Wali Kota Tanjungbalai menegaskan pentingnya kesesuaian prosedur serta kepatuhan terhadap regulasi sebagai dasar utama di bidang kepabeanan dan cukai. Kepatuhan pengusaha akan menciptakan iklim usaha yang legal dan sehat, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
"Kami berharap audiensi Bea Cukai dengan pemerintah daerah setempat dapat memperkuat kerja sama yang selama ini telah terjalin. Melalui pertemuan ini, diharapkan dapat mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan menekan peredaran rokok ilegal", harapnya.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Teluk Nibung Nurhasan Ashari mengucapkan terima kasih atas penerimaan hangat Pemko Tanjungbalai dalam hal ini Wali Kota Tanjungbalai beserta jajaran. (elda)