Masyarakat Desa Fanedanu Melaporkan Oknum Kepala Desa Fanedanu Kecamatan Somambawa di Kejaksaan Nias Selatan dan Inspektorat NIas Selatan

Harian Tv
Friday, June 13, 2025, 21:40 WIB Last Updated 2025-06-13T14:40:39Z

NIAS SELATAN - Masyarakat Desa Fanedanu Melaporkan oknum Kepala Desa Fanedanu Kecamatan Somambawa Kabupaten Nias Selatan di Kejaksaan Negeri Nias Selatan dan tidak hanya itu, Laporan ini juga disampaikan di lembaga DPRD Nias Selatan, Polres Nias Selatan, Inspektorat, DPMD dan dialamatkan kepada LSM dan wartawan yang berada di Nias Selatan atas dugaan tindak pidana korupsi dana desa yang berlangsung sejak tahun anggaran 2020 hingga 2024 oleh oknum Kepala Desa Inisian PT. Rabu 11/06/2024).


Laporan ini disampaikan oleh warga Desa Fanedanu yang menduga telah terjadi penyalahgunaan anggaran dana desa selama kepala Desa nya menjabat. Dugaan penyimpangan yang diduga beberapa pembangunan yang tidak selesai dan pengelolaan keuangan yang tidak transparan.


Salah satu pelapor, Faonafaudu Telaumbanua/ A.Fander menyampaikan "Dalam kurun waktu empat tahun terakhir, banyak program Desa yang tidak berjalan sebagaimana mestinya meskipun dana terus dicairkan setiap tahun. di duga oknum kepala desa kebal terhadap hukum. sehingga kami menduga pernah menyuap BPD nya supaya laporan mereka tidak ditindaklanjuti. Ucap Faonafaudu


Lebih lanjut, Faonafaudu Telaumbanua menambahkan "Kecurangan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Fanedanu ini sepertinya telah mengintimidasi warga sehingga meskipun kejanggalan terjadi didepan mata tapi tidak sanggup untuk menyampaikannya.


Kami mohon kepada pak Bupati Nias Selatan dan Kejari Nias Selatan dan Polres Nias Selatan, semoga laporan kami dapat di proses secepat mungkin, karena jika di biarkan hal seperti ini, kami yakin oknum Kepala Desa Fanedanu Kecamatan Somambawa tidak pernah tranparan terhadap pengelola anggaran Dana Desa. Harapnya Faonafaudu


(MD)

Komentar

Tampilkan