Empat Lawang - Rapat paripurna DPRD Empat Lawang yang digelar pada 7 Juli 2025 mengalami kekacauan karena banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak hadir.
OPD yang tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari pemerintah Kabupaten Empat Lawang.
Rapat paripurna DPRD Empat Lawang digelar di gedung DPRD Kabupaten Empat Lawang.
Rapat paripurna tersebut digelar pada 7 Juli 2025.
OPD tidak hadir dalam rapat paripurna untuk membahas surat pertanggungjawaban kinerja pemerintah Empat Lawang tahun 2024 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Salah satu fraksi di DPRD Empat Lawang Hidayat Muhammad sangat menyayangkan sikap OPD yang tidak hadir dan menilai bahwa hal tersebut mencerminkan ketidakpedulian dalam membangun Kabupaten Empat Lawang. "Kami sangat kecewa dengan ketidakhadiran OPD dalam rapat paripurna ini. Ini menunjukkan bahwa mereka tidak peduli dengan pembangunan daerah," Ungkapnya
Dengan absennya OPD dalam rapat paripurna tersebut, maka pembahasan surat pertanggungjawaban kinerja pemerintah Empat Lawang tahun 2024 menjadi terhambat. DPRD Empat Lawang akan melakukan evaluasi lebih lanjut terkait ketidakhadiran OPD tersebut.
(Miko Rolis)