DPC LSM GEMPUR Nisel Audiensi Bersama Kejari Nisel Jalin Kemitraan

Harian Tv
Wednesday, August 20, 2025, 15:49 WIB Last Updated 2025-08-20T08:49:27Z

NIAS SELATAN - Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (DPC LSM GEMPUR) Kabupaten Nias Selatan melakukan audiensi resmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Edmon E. Purba SH MH.Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Nias Selatan Alex Bill Mando Daeli SH sebagai bentuk awal penjajakan kemitraan strategis antara kedua lembaga.(Selasa, 19/08/2025)


Dalam audiensi yang berlangsung di ruang kerja Kajari Nias Selatan, LSM GEMPUR menyampaikan komitmen mereka untuk bersinergi dalam upaya pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik, pencegahan tindak pidana korupsi, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Pemerintah Daerah.


Ketua Bidang Pengawasan DPC LSM GEMPUR Nisel Hendry Kelana Maruao menyatakan "Kami mewakili DPC LSM GEMPUR Nisel yang hadir dalam kegiatan audiensi tersebut termasuk ketua Markus SM Duha, Sekretaris Martianus Duha, Ketua Bidang Infestigasi dan anggota bahwa hadir untuk menjadi mitra yang konstruktif bagi lembaga penegak hukum dalam mengawal pembangunan di daerah.


“Kami siap menjadi Kejaksaan Negeri Nias Selatan dalam upaya pemberantasan korupsi serta penguatan edukasi hukum kepada masyarakat. LSM GEMPUR berkomitmen bekerja secara profesional dan berdasarkan data yang valid.Dan juga bergerak di berbagai lini.Yang kami condongkan dalam hal sosial ditengah tengah masyarakat."Tegas Ketua Bidang Infestigasi DPC LSM GEMPUR Nisel,Noverius Sadawa.


Sementara itu, Kajari Nias Selatan menyambut baik audiensi ini dan mengapresiasi inisiatif LSM GEMPUR dalam membangun komunikasi serta sinergi dengan institusi Kejaksaan. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan terbuka terhadap masukan dari masyarakat maupun lembaga swadaya masyarakat dalam menjalankan fungsi penegakan hukum.


“Kami sangat terbuka terhadap kerja sama yang bertujuan membangun daerah, bersikap positif dan proaktif dalam penegakkan hukum. Namun tentunya kerja sama ini harus berdasarkan prinsip profesionalisme, akuntabilitas, dan menghormati mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Kajari dalam pertemuan tersebut.


Audiensi ini ditutup dengan harapan agar ke depan kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Nias Selatan dan LSM GEMPUR dapat memberikan kontribusi nyata dalam membangun budaya hukum yang bersih, adil, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. **

Komentar

Tampilkan