Temuan tersebut diperoleh setelah tim wartawan melakukan penelusuran ke sejumlah kelompok tani dan kepala desa di wilayah Kecamatan Talang Padang. Persoalan bukan hanya menyangkut tingginya harga, tetapi juga munculnya tanda tanya besar mengenai jalur distribusi pupuk bersubsidi di wilayah tersebut.
Sejumlah petani mengaku kesulitan mendapatkan pupuk melalui jalur resmi. Ironisnya, keberadaan Kios Pupuk Lengkap (KPL) yang seharusnya menjadi tempat penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani juga tidak diketahui secara jelas oleh sebagian masyarakat.
Bahkan, beberapa kepala desa mengaku tidak mengetahui secara pasti lokasi kios resmi pupuk bersubsidi di wilayah mereka.
Salah seorang kepala desa mengungkapkan, untuk memenuhi kebutuhan pupuk dalam jumlah besar, pihaknya selama ini terpaksa memesan melalui seorang warga berinisial T. Pupuk tersebut kemudian disebut dipesan dari wilayah ibu kota Kabupaten Empat Lawang, yakni Tebing Tinggi.
Menurut pengakuan kepala desa tersebut, pihaknya pernah memesan sekitar 4 ton pupuk dengan harga mencapai Rp130.000 per karung dalam beberapa bulan terakhir.
Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan serius. Jika distribusi pupuk bersubsidi memang memiliki jalur resmi dan kios yang ditunjuk, mengapa kepala desa maupun petani justru kesulitan mengetahui keberadaan KPL resmi?
Untuk mendapatkan informasi berimbang, tim wartawan kemudian melakukan konfirmasi langsung kepada T pada 27 Juli 2026.
T membantah dirinya merupakan distributor maupun pihak yang memiliki kewenangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak berstatus sebagai distributor dan proses pembagian pupuk sepenuhnya merupakan kewenangan Dinas Pertanian.
Pernyataan tersebut semakin membuka ruang pertanyaan mengenai siapa sebenarnya pihak yang bertanggung jawab atas distribusi pupuk bersubsidi hingga sampai ke tangan petani di Kecamatan Talang Padang.
Persoalan distribusi pupuk di Talang Padang semakin menjadi sorotan setelah tim wartawan melakukan penelusuran terkait keberadaan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di wilayah tersebut.
Dalam penelusuran lapangan, tim tidak menemukan secara jelas fisik kantor BPP sebagaimana yang diharapkan menjadi salah satu pusat pelayanan dan pendampingan bagi petani.
Keberadaan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang semestinya berperan mendampingi petani, memberikan informasi pertanian serta membantu akses terhadap program pemerintah, juga turut dipertanyakan.
Situasi tersebut menimbulkan kesan adanya persoalan serius dalam tata kelola pelayanan pertanian di tingkat kecamatan yang perlu segera dijelaskan oleh instansi terkait.
Untuk memastikan informasi tersebut tidak berkembang menjadi asumsi sepihak, tim wartawan selanjutnya akan meminta klarifikasi kepada Dinas Pertanian Kabupaten Empat Lawang.
Klarifikasi diperlukan untuk mengetahui secara terbuka siapa distributor dan KPL resmi yang ditunjuk, bagaimana mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi di Kecamatan Talang Padang, berapa alokasi pupuk untuk wilayah tersebut, serta bagaimana pengawasan terhadap harga yang dibayar petani.
Selain itu, status dan keberadaan BPP serta PPL di Kecamatan Talang Padang juga perlu dijelaskan kepada publik.
Persoalan ini menjadi semakin penting karena pemerintah selama ini terus menekankan agar pupuk bersubsidi benar-benar diterima petani sesuai ketentuan dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan.
Jika benar ditemukan penjualan pupuk bersubsidi dengan harga jauh di atas ketentuan atau distribusi melalui jalur yang tidak semestinya, maka kondisi tersebut patut ditelusuri secara serius oleh instansi pengawas dan aparat penegak hukum.
Para petani berharap Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) serta Satgas Pangan Polres Empat Lawang tidak hanya menunggu laporan, tetapi turun langsung ke lapangan untuk memeriksa rantai distribusi pupuk bersubsidi di Kecamatan Talang Padang.
Masyarakat juga meminta agar dilakukan pengecekan terhadap harga jual, alokasi pupuk, data penerima, keberadaan KPL, distributor, hingga mekanisme penyalurannya.
Sebab, jika pupuk bersubsidi yang seharusnya membantu meringankan beban petani justru sulit diperoleh dan harus dibeli dengan harga tinggi, maka tujuan utama program subsidi patut dipertanyakan.
Petani membutuhkan kepastian, bukan sekadar janji. Pupuk subsidi harus sampai kepada petani melalui jalur yang jelas, harga yang sesuai ketentuan, serta pengawasan yang benar-benar berjalan.
(ROLIS)

.jpg)
