Petani Talang Padang Mengeluh Harga Pupuk Subsidi Di Atas HET, Keberadaan Kios Resmi dan Kantor BPP Misterius

Friday, August 14, 2026, 20:46 WIB Last Updated 2026-08-14T13:48:40Z

 




EMPAT LAWANG – Para petani di KecamatanTalang Padang, Kabupaten Empat Lawang,mengeluhkan tingginya harga pupukbersubsidi yang melonjak jauh di atas HargaEceran Tertinggi (HET). 

Berdasarkan hasil penelusuran tim wartawan ke sejumlah kelompok tani dan kepala desa di wilayah tersebut, harga pupuk subsidi di tingkat petani saat ini menembus angka Rp130.000 hingga Rp150.000 per karung (sak isi 50 kg).


Selain dibebani harga yang mahal, para petani juga menghadapi kebingungan massal akibat tidak mengetahui keberadaan Kios Pupuk Lengkap (KPL) atau kios resmi pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Talang Padang.


Ironisnya, beberapa kepala desa setempat pun mengaku buta terkait lokasi kios resmi tersebut. Salah satu kepala desa mengungkapkan bahwa selama ini pemesanan pupuk dalam jumlah besar terpaksa dilakukan melalui oknum perorangan berinisial T, yang kemudian memesannya ke wilayah ibu kota kabupaten di Tebing Tinggi. 


Kepala desa tersebut mengaku sempat memesan sebanyak 4 ton pupuk dengan harga Rp130.000 per sak dalam beberapa bulan terakhir.


Namun, saat tim wartawan melakukan konfirmasi langsung pada 27 Juli 2026, saudara T membantah terlibat dalam rantai distribusi resmi. 


Ia menegaskan bahwa dirinya bukan distributor dan proses pembagian pupuk sepenuhnya merupakan kewenangan pihak Dinas Pertanian.


Misteri distribusi pupuk di Talang Padang semakin diperparah dengan tidak ditemukannya fisik Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di wilayah kecamatan tersebut saat tim melakukan pencarian di lapangan. 


Keberadaan petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang seharusnya mendampingi petani pun dipertanyakan.


Menyikapi sengkarut ini, tim wartawan tengah bergerak untuk menemui Dinas Pertanian Kabupaten Empat Lawang guna mendapatkan klarifikasi yang akurat, berimbang, dan transparan mengenai peta distribusi pupuk subsidi serta status kelembagaan BPP di Talang Padang.


Kasus ini menjadi sorotan tajam karena bertolak belakang dengan arahan tegas Menteri Pertanian RI, yang menyatakan tidak ada toleransi bagi distributor maupun kios resmi nakal yang mempermainkan nasib petani. 


Setiap bentuk penyelewengan harga di atas HET dan jalur distribusi ilegal diancam dengan sanksi tegas, mulai dari pencabutan izin usaha (penutupan kios) hingga tindakan pidana.


Para petani berharap Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) bersama Satgas Pangan Polres Empat Lawang segera turun ke lapangan untuk mengusut tuntas dugaan praktik pungutan liar dan mafia pupuk yang mencekik sektor pertanian di Kecamatan Talang Padang.


(ROLIS)

Komentar

Tampilkan