NIAS SELATAN - Pematokan pembangunan ruang kelas dan jamban yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Telukdalam.Pematokan dilaksanakan di TK Swasta Emanuel di Desa Fanedanu Kecamatan Somambawa Kabupaten Nias Selatan.(Jumat, 12/09/2025).
Pembangunan ruang kelas dan jamban TK Swasta Emanuel dihadiri oleh Dinas Pendidikan bagian Tim Tekhnis Logis Harita dan Nasrani Harita, Mewakili Kasi Datun Kejaksaan Telukdalam Laberdo Marbun dan rekan,Konsultan dari Dinas Pendidikan Tulus Zebua beserta rekan, Kepala Yayasan Emanuel Berkat Kasih sekaligus sebagai penghibah Noverman Lombu, Pelaksana Kegiatan dari CV. AJS Faozatulo Telaumbanua dan rekan, tokoh masyarakat setempat.
Tim Tekhnis Dinas Pendidikan Logis Harita mengatakan "Pada pematokan ini,kami dari Dinas Pendidikan telah menghadirkan pihak Kejaksaan Telukdalam untuk bekerjasama dalam bidang penertiban RAB ruang kelas dan jamban.
Sementara mewakili Kasi Datun Kejaksaan Telukdalam Laberdo Marbun mengatakan "Kami mewakili Kejaksaan Negeri Telukdalam menyampaikan supaya pembangunan ruang kelas dan jamban ini dapat terlaksana sesuai dengan juknis.Sehingga tidak terjadi penyalahgunaan anggaran.
PK CV.AJS Faozatulo Telaumbanua mengatakan "Kita akan melaksanakan pembangunan ruang kelas dan jamban ini sesuai dengan RAB yang telah ditentukan.Kami dari PK CV.AJS berterimakasih kepada tokoh dan masyarakat terutama kepada penghibah yang memberikan lahan tanpa permasalahan.
Ketua Yayasan Emanuel Berkat Kasih sekaligus Penghibah beserta tokoh dan masyarakat menyampaikan rasa terimakasih atas program pembangunan ruang kelas dan jamban khususnya Dinas Pendidikan.
Dari pematokan Pembangunan ruang kelas dan jamban hingga selesai terlaksana dengan kondusif.
(MD)



