Jejak Gelap Dana Desa Dao-dao Zanuwo Idano Tae: Rp1,8 Miliar Menguap, Kades Bungkam

Harian Tv
Tuesday, October 28, 2025, 22:19 WIB Last Updated 2025-10-28T15:27:58Z

Nias Selatan  – Aroma busuk dugaan korupsi dana desa kembali menyeruak dari wilayah kabupaten nias selatan. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke  Desa Dao-dao Zanuwo Idano Tae , Kecamatan Ulu Idanotae. Warga setempat menuding kepala desa berinisial  FH  telah menyelewengkan dana desa sejak tahun 2020 hingga 2024 dengan total nilai mencapai  sekitar Rp1,8 miliar . Senin 27 Oktober 2025.


Kepada Tim awak media, Sabtu (25/10/2025), sejumlah warga menyampaikan bahwa selama lima tahun terakhir, program-program pembangunan desa yang dibiayai Dana Desa (DD) tidak pernah berjalan sebagaimana mestinya.


“Selama lima tahun kami hanya sekali menerima BLT, itu pun tahun 2024. Tidak pernah ada rapat desa, masyarakat tidak dilibatkan. Semua diatur oleh aparat dan kepala desa,” ungkap seorang warga yang enggan menyebutkan namanya.


Hal serupa disampaikan oleh seorang pemuda dari Dusun II. Ia mengaku, pembangunan jalan di wilayahnya bukanlah hasil dana desa, melainkan hasil swadaya masyarakat.


"Kami patungan sendiri. Kepala desa cuma kasih Rp50 ribu. Warga lain bantu semen dan pasir. Tidak ada perhatian dari kepala desa," ujarnya dengan nada kesal.


Ketika Tim awak media  melakukan investigasi ke lokasi, penyimpangan tersebut semakin kuat. Di sejumlah titik yang dilaporkan sebagai lokasi pembangunan,  tidak ditemukan bukti fisik apa pun . Beberapa kegiatan yang dilaporkan selesai justru sama sekali tidak pernah dilaksanakan.


Rincian Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Berdasarkan dokumen yang diperoleh redaksi dan hasil penelusuran di lapangan, terindikasi bahwa sejumlah kegiatan pada tahun anggaran 2020 hingga 2024  fiktif atau dimark up .
Berikut ini nilai penyimpangan per tahun:

  • Tahun Anggaran 2020:
    Indikasi mark up pada kegiatan Posyandu, PKK, operasional kantor desa, hingga peningkatan infrastruktur energi alternatif.
    👉  Total dugaan kerugian negara: ±Rp496 juta


  • Tahun Anggaran 2021:
    Sejumlah kegiatan seperti pembangunan jalan, penyusunan dokumen perencanaan desa, hingga penanggulangan bencana tidak ditemukan fisiknya.
    👉  Total dugaan kerugian negara: ±Rp437 juta


  • Tahun Anggaran 2022:
    Ditemukan laporan kegiatan PAUD, Poskesdes, bantuan pendidikan, dan pertanian tanpa realisasi di lapangan.
    👉  Total dugaan kerugian negara: ±Rp341 juta


  • Tahun Anggaran 2023:
    Kegiatan perbaikan jalan desa, sarana kesehatan, dan PKK diduga fiktif atau mengalami mark up.
    👉  Total dugaan kerugian negara: ±Rp386 juta


  • Tahun Anggaran 2024:
    Beberapa kegiatan seperti pemeliharaan jalan usaha tani, ketahanan pangan, dan mark up posyandu di duga.
    👉  Total dugaan kerugian negara: ±Rp175 juta


Jika dijumlahkan, dugaan penyimpangan dana desa selama periode 2020–2024 mencapai sekitar Rp1,8 miliar.


Kepala Desa Bungkam

Upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi melalui pesan WhatsApp pribadi Kepala Desa FH tidak mendapatkan jawaban. Pesan hanya dibaca tanpa balasan hingga berita ini diterbitkan.


“Kami sedang menyiapkan laporan resmi ke Inspektorat dan Kejaksaan. Kami ingin uang rakyat dikembalikan dan hukum ditegakkan,” tegas salah satu masyarakat Dao-dao Zanuwo Idano Tae.


Warga berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut. Mereka menilai, jika dibiarkan berlarut, masyarakat kecil akan terus menjadi korban dari praktik penyimpangan anggaran yang semestinya digunakan untuk kesejahteraan desa.


Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Dao-dao Zanuwo Idano Tae (FH) belum memberikan klarifikasi resmi maupun tanggapan atas temuan dugaan penyalahgunaan dana desa senilai miliaran rupiah itu.


(Tim/Ndruru)

Komentar

Tampilkan