Nias Selatan - Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW) di wilayah Kecamatan Lahusa, Somambawa, dan Siduaori (Lasori). Kegiatan tersebut berlangsung di GOR Desa Bawootalua, Kecamatan Lahusa, pada Rabu (28/01/2026).
Sebanyak 550 orang PPPK-PW menerima SK dan SPT, yang terdiri dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta tenaga pada instansi pemerintahan lainnya. Dalam kesempatan itu, Bupati Nias Selatan menegaskan agar para penerima SK benar-benar menjalankan tugas dan tidak kembali menjadi “siluman” atau tidak aktif menjalankan kewajiban sebagai aparatur pemerintah.
“Hari ini merupakan momen bersejarah bagi saudara-saudari yang telah lama menunggu. Kami berpesan agar bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. Jangan jadi siluman lagi. Sekalipun SK sudah diserahkan, apabila ditemukan yang tidak menjalankan tugas, akan kami proses sesuai ketentuan,” tegas Bupati dalam sambutannya.
Bupati juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya agar penempatan PPPK-PW sesuai dengan data awal yang telah diterima, meskipun proses tersebut membutuhkan waktu dan tahapan administrasi. Ia meminta para penerima SK untuk bersabar dan tidak terburu-buru melakukan protes.
“Kita butuh proses dalam pengusulan penempatan. Dengan kondisi anggaran saat ini, pemerintah daerah mengambil risiko karena kebutuhan masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” lanjutnya.
Acara penyerahan SK dan SPT PPPK-PW di wilayah Lasori tersebut turut dihadiri oleh Anggota DPRD Nias Selatan Dapil V Tohuzisokhi Bulolo, Asisten I Setda Nias Selatan Fatolosa Giawa, S.H., M.H., Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Emanuel Harapan Telaumbanua, S.H., M.H., Kepala Dinas BKPSDM Wozaro Hulu, S.Pd., M.IP, Sekretaris Dinas BPMD Fatizamuala Telaumbanua, S.H., Danramil 04 Lahusa Kapten J.R.E. Manurung, perwakilan Polsek Lahusa Brigpol Iqbal Rizky, para camat se-wilayah Lasori, tokoh masyarakat, serta keluarga penerima SK.
Usai penyerahan secara simbolis, para penerima SK dan SPT mengambil dokumen masing-masing di tempat yang telah ditentukan panitia.
Secara keseluruhan, terdapat 4.577 PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan yang dijadwalkan menerima SK dan SPT secara bertahap dan dibagi per wilayah, guna memastikan proses penyerahan berjalan tertib, aman, dan lancar.
MD



