Empat Lawang - Kepala Sekolah SDN 5 Pasemah Air Keruh, IL, memilih menghindari konfirmasi wartawan saat dikunjungi pada Rabu (7/1/2026), menimbulkan kecurigaan adanya penyalahgunaan dalam pengelolaan keuangan sekolah dan bangunan revitalisasi tahun 2025.
Media menduga IL telah melakukan manipulasi laporan keuangan, termasuk Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024 dan 2025. Beberapa contoh anggaran yang diduga janggal adalah:
- Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah yang tidak ada kegiatan
- Pengembangan perpustakaan dan kegiatan pembelajaran yang diduga fiktif
- Penggelembungan anggaran pada beberapa pos
- Bangunan Revitalisasi yang didanai APBN diduga tidak sesuai spesifikasi teknis
Laporan hasil pantauan media di lapangan menunjukkan sejumlah kejanggalan, termasuk proses pembongkaran dan pembangunan yang minim pengawasan teknis. IL juga tidak dapat memperlihatkan informasi rinci mengenai RAB (Rencana Anggaran Biaya), yang merupakan pelanggaran UU Keterbukaan Informasi Publik UU No 14 Tahun 2008.Media akan melaporkan IL ke Aparat Penegak Hukum (APH) jika terbukti ada penyalahgunaan dana. Sejumlah media akan mendesak inspektorat daerah, kejaksaan, dan aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap penggunaan dana proyek revitalisasi ini.
"Jika terbukti ada penyimpangan atau penyelewengan dana, maka ini merupakan tindakan yang sangat mencederai kepercayaan publik dan merugikan dunia pendidikan," kata sumber media.
Media telah mencoba menghubungi IL melalui WhatsApp, namun tidak ada jawaban, yang semakin memperkuat kecurigaan adanya penyalahgunaan dana.
(Miko Rolis)




