Dugaan Kekerasan di SDN 2 Pendopo: Guru dan Wali Murid Berikan Keterangan Berbeda

Harian Tv
Thursday, February 26, 2026, 21:55 WIB Last Updated 2026-02-26T14:55:51Z

EMPAT LAWANG – Dunia pendidikan di Kabupaten Empat Lawang tengah menjadi sorotan menyusul adanya laporan dugaan kekerasan fisik yang menimpa S (7), siswi kelas 1 SDN 2 Pendopo. Peristiwa yang diberitakan terjadi pada Senin (23/02) ini memicu laporan polisi setelah pihak keluarga dan guru memberikan keterangan yang kontradiktif.


Berdasarkan keterangan pihak keluarga, kejadian tersebut diduga dipicu oleh kekesalan oknum guru berinisial HN karena korban belum lancar membaca. Saksi di lokasi Menyebutkan adanya tindakan membenturkan kepala korban ke meja/kursi. Akibatnya, korban mengalami bengkak pada bagian kening dan dilaporkan mengalami trauma psikologis.


Saat dikonfirmasi, HN membantah adanya tindakan yang disengaja tersebut. Ia menjelaskan bahwa dirinya hanya bermaksud memberikan teguran kepada siswi yang bersangkutan. Menurut HN, korban kemungkinan besar merasa terkejut sehingga secara tidak sengaja terbentur ke dinding sekolah saat interaksi berlangsung.


Upaya penyelesaian secara kekeluargaan sempat dilakukan namun tidak mencapai titik temu. Hal ini mengajak orang tua korban, didampingi Tim Perisai Hukum Masyarakat Indonesia (PHMI), untuk menempuh jalur hukum.


Laporan Resmi: Terdaftar di Polres Empat Lawang dengan nomor LP/B/51/11/2026/SPKT.


Korban telah menjalani visum di klinik terdekat dengan pendampingan personel Polsek Pendopo.


Tuntutan kepada Dinas Pendidikan

Ketua Tim Hukum PHMI mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Empat Lawang untuk menangani kasus ini secara serius.


 Pihaknya meminta adanya sanksi administratif atau penonaktifan sementara bagi oknum guru tersebut selama proses hukum berjalan guna menjamin kenyamanan belajar siswa lainnya di sekolah.


(Miko Rolis)

Komentar

Tampilkan