Hadiri Paripurna DPRD, Wakil Bupati Nias Ikuti Pembahasan Ranperda

Harian Tv
Monday, March 30, 2026, 18:06 WIB Last Updated 2026-03-30T11:06:58Z

Kabupaten Nias – Wakil Bupati Nias, Arota Lase, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias dalam rangka penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap pemandangan umum fraksi atas nota pengantar dan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses pembahasan regulasi daerah yang strategis.


Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Nias Lantai II, wilayah Gunungsitoli Selatan, pada Senin (30/3/2026). Kehadiran unsur pimpinan daerah dan anggota dewan menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat fungsi legislasi di tingkat daerah.


Sidang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias, Maspena Gulo dan Otoni Gea, yang memandu jalannya agenda rapat secara tertib dan kondusif. Para peserta rapat mengikuti pembahasan dengan seksama, khususnya terkait laporan Bapemperda terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD.


Adapun agenda utama dalam rapat tersebut mencakup penyampaian laporan Bapemperda terhadap dua Ranperda penting, yakni Ranperda tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 4 Tahun 2015 tentang Guru Bantu Daerah, serta Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perlindungan Anak menuju Kabupaten Layak Anak.


Kedua Ranperda ini merupakan bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Nias bersama DPRD dalam menyesuaikan regulasi daerah agar sejalan dengan kebijakan nasional dan kebutuhan pembangunan daerah. Namun demikian, dalam rapat tersebut disampaikan bahwa laporan Bapemperda belum dapat dipaparkan secara lengkap karena masih menunggu proses verifikasi dari pemerintah provinsi sebagai bagian dari tahapan evaluasi dan harmonisasi peraturan perundang-undangan.


(Niaskab.go.id/Okuli)

Komentar

Tampilkan