EMPAT LAWANG – Topeng "kemitraan" yang dipamerkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang akhirnya terbongkar. Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) Empat Lawang, LK, melontarkan kritik pedas terhadap bobroknya pelayanan publik di instansi penegak hukum tersebut setelah insiden pelecehan terhadap profesi jurnalis terjadi pada Kamis (05/03).
Menunggu Sia-sia di "Menara Gading" Kejari
Upaya konfirmasi resmi yang dilakukan wartawan justru dibalas dengan sikap angkuh. Datang sejak pukul 11.00 WIB untuk menemui Kasi Intelijen, Ricky Indra Gunawan, awak media dipaksa menunggu hingga pukul 13.20 WIB tanpa kepastian. Selama lebih dari dua jam, Kasi Intel seolah bersembunyi di balik meja kerjanya tanpa memberikan penjelasan, sementara staf dan keamanan bungkam seribu bahasa.
Janji Manis Berujung Kebohongan Publik
LK mengecam keras inkonsistensi Ricky Indra Gunawan. Sebelumnya, Ricky sempat menebar janji manis di media lokal bahwa dirinya akan membangun komunikasi terbuka dan meminta dukungan pers sebagai mitra. Namun, kenyataan di lapangan membuktikan bahwa pernyataan tersebut hanyalah omong kosong belaka.
"Slogan kolaborasi yang digaungkan Kasi Intel diduga kuat hanya hoax untuk pencitraan. Faktanya, jurnalis dibiarkan telantar berjam-jam tanpa etika penerimaan yang layak. Ini adalah bentuk penghinaan terhadap kemitraan!" tegas LK dengan nada geram.
Arogansi yang Mencederai Demokrasi
Sikap tertutup ini dinilai sebagai pukulan telak bagi kemerdekaan pers dan UU Keterbukaan Informasi Publik. Kejari Empat Lawang seharusnya sadar bahwa wartawan bekerja dilindungi undang-undang untuk kepentingan publik, bukan pengemis informasi yang bisa diabaikan begitu saja.
Hingga berita ini diunggah, pihak Kejari Empat Lawang masih memilih bungkam, seolah membenarkan tudingan arogansi yang kini menjadi sorotan tajam masyarakat.
Miko Rolis
