DPRD Nias Sampaikan Laporan Banggar atas Ranperda Perubahan APBD 2026

Harian Tv
Saturday, September 26, 2026, 11:57 WIB Last Updated 2026-09-26T04:57:09Z

KABUPATEN NIAS – Wakil Bupati Nias, Arota Lase, A.Md., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias dalam rangka penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Nias atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2026.


Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Nias, Kamis (24/9/2026), dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias, Sabayuti Gulo, S.E.


Kegiatan turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Nias, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretaris Daerah, para Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian (Kabag) di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Nias, serta para Camat se-Kabupaten Nias.


Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nias menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2026. Penyampaian laporan ini menjadi salah satu tahapan dalam proses pembahasan perubahan anggaran daerah antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Nias.


Usai laporan disampaikan, Ketua DPRD Kabupaten Nias menginstruksikan agar dokumen laporan Badan Anggaran segera diteruskan kepada masing-masing fraksi DPRD. Laporan tersebut selanjutnya menjadi bahan bagi fraksi dalam menyusun pandangan umum sebagai bagian dari proses pembahasan dan pengambilan keputusan terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.


Rapat paripurna ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2026. Selanjutnya, proses pembahasan akan dilanjutkan sesuai tahapan, mekanisme, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


(Niaskab.go.id/Okuli)

Komentar

Tampilkan