Pemerintah Kabupaten Empat Lawang Joncik Muhammad Lantik 41 Kepala Sekolah

Friday, September 25, 2026, 00:48 WIB Last Updated 2026-09-24T17:48:59Z

 


Empat Lawang - Sebanyak 41 kepala sekolah jenjang SD dan SMP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang resmi dilantik dan diambil sumpah/janji jabatannya oleh Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad, Selasa (22/9/2026).


Pelantikan berlangsung di Ruang Madani Pemkab Empat Lawang. Dari 41 kepala sekolah yang dilantik tersebut, sebanyak 7 orang dipercaya menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) kepala sekolah.


Usai pelantikan, Bupati Joncik Muhammad mengatakan Pemkab Empat Lawang akan terus melakukan evaluasi terhadap kinerja para kepala sekolah.


Menurutnya, evaluasi diperlukan untuk memastikan kepala sekolah benar-benar mampu menjalankan tugas dan meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah masing-masing.


“Terus kita evaluasi. Yang berhasil diberikan penghargaan, yang gagal diberikan punishment,” ujar Joncik.


Ia menegaskan, jabatan kepala sekolah bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.


PPPK Bisa Menjadi Kepala Sekolah

Terkait adanya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu yang dipercaya menduduki jabatan kepala sekolah, Joncik membenarkan hal tersebut.


Ia mengatakan, pengangkatan PPPK menjadi kepala sekolah dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku.


“PPPK penuh juga bisa diangkat menjadi kepala sekolah. Ada beberapa yang kita angkat dan itu sudah sesuai aturan,” kata Joncik.


Menurutnya, kepercayaan tersebut sekaligus menjadi motivasi bagi para guru lainnya untuk meningkatkan kinerja dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.


Joncik berharap seluruh guru, termasuk PPPK, terus menunjukkan kinerja terbaik sehingga mampu memberikan kontribusi terhadap kemajuan pendidikan di Kabupaten Empat Lawang.


Sumber: Bacakoran https://share.google/EmypSE5djzB4LccYV

Komentar

Tampilkan