PALEMBANG, 14 OKTOBER 2026 – Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sumatera Selatan mengecam keras tindakan kekerasan yang menimpa aktivis mahasiswa HMI (Cipayung Plus) dan dua orang wartawan. Insiden tersebut terjadi saat aksi demonstrasi terkait penanganan kabut asap di depan Mapolda Sumsel pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Ketua Umum KAHMI Sumsel, Dr. H. Joncik Muhammad, menegaskan bahwa kekerasan dalam penyampaian pendapat di muka umum sama sekali tidak dapat dibenarkan. Ia mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pengeroyokan ini tanpa tebang pilih.
"Kami sangat kecewa atas tindakan kekerasan yang dialami kader HMI dan para jurnalis yang sedang bertugas. Kami meminta kasus ini ditanggapi serius, dan semua pelaku segera ditangkap serta diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Joncik dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/10/2026).
Menurut Joncik, insiden ini mencederai ruang demokrasi dan kebebasan berpendapat yang dilindungi undang-undang. Polda Sumsel seharusnya mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat maupun mahasiswa yang mengaspirasikan suaranya.
Merespons kejadian tersebut, KAHMI Sumsel langsung mengambil langkah cepat dengan:
• Koordinasi Internal: Mengonsolidasikan jaringan alumni HMI dan pihak terkait untuk mengawal kasus.
• Pendampingan Korban: Memantau langsung kondisi para korban yang saat ini sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit.
• Bantuan Hukum: Menyiapkan tim hukum khusus KAHMI untuk mendampingi para korban selama proses hukum berjalan.
Joncik berharap proses hukum berjalan secara transparan agar memberikan keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku. Ia juga berharap peristiwa kelam ini menjadi yang terakhir di Sumatera Selatan.
"Indonesia adalah negara hukum yang demokratis. Tidak boleh ada lagi kekerasan seperti ini di wilayah Sumsel. Kami juga mendoakan agar adik-adik aktivis dan rekan wartawan yang menjadi korban bisa segera pulih," pungkasnya.
Desakan dari KAHMI Sumsel ini memperkuat tuntutan publik agar Polda Sumsel segera mengungkap dalang serta seluruh pihak yang terlibat dalam kekerasan tersebut guna mempertanggungjawabkannya di hadapan hukum.
Miko Rolis

.jpg)
