Proyek Jalan Rp 7,5 Miliar Tebing Tinggi – Tanjung Raya Disorot: Hak Pekerja Terabaikan, Kualitas Aspal Diduga Asal-asalan

Thursday, October 15, 2026, 21:52 WIB Last Updated 2026-10-15T14:52:12Z

 



EMPAT LAWANG, 15 OKTOBER 2026 – Proyek infrastruktur berskala besar di Kabupaten Empat Lawang kembali memicu polemik dan sorotan tajam dari tim investigasi wartawan. 


Proyek Pemeliharaan Berkala Jalan Tebing Tinggi – Tanjung Raya dengan pagu anggaran fantastis senilai Rp 7.500.000.000,00 (7,5 Miliar Rupiah) diduga dikerjakan tanpa mengindahkan Standard Operating Procedure (SOP), standar mutu nasional, hingga mengabaikan hak-hak mendasar tenaga kerja konstruksi.


Berdasarkan data resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Sumatera Selatan, proyek di bawah Satuan Kerja UPTD Jalan dan Jembatan Kabupaten Lahat ini dimenangkan oleh kontraktor pelaksana BUMI KITA yang beralamat di Kota Palembang.



Pengawas Lapangan Akui Ketiadaan BPJS dan Safety Kerja

Dalam penelusuran di lokasi, tim investigasi berhasil mewawancarai seorang oknum pekerja yang mengaku sebagai pengawas lapangan. Statemen formal yang dilontarkannya justru mengonfirmasi adanya pengabaian regulasi fatal dalam dunia konstruksi.


"Terkait Septi (K3) untuk pekerja sudah disiapkan tapi pegawai yang tidak menggunakan. Terkait BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan memang tidak ada karena rata-rata pekerja harian. Terkait papan informasi pekerjaan pernah dipasang, terkait kualitas sudah sesuai RAB," cetus pengawas tersebut secara formal.


Ketiadaan jaminan sosial (BPJS) dengan dalih status "pekerja harian" dinilai menabrak aturan perlindungan ketenagakerjaan, mengingat risiko kerja konstruksi sangat tinggi. Selain itu, pembiaran pekerja tanpa alat pelindung diri (K3) serta hilangnya transparansi papan informasi proyek memperkuat dugaan adanya pembiaran pelanggaran teknis di lapangan.


Kondisi Fisik Aspal Keropos dan Berongga Besar

Bukan hanya masalah administrasi dan hak pekerja, mutu fisik pengerjaan jalan bernilai miliaran ini juga sangat memprihatinkan. 


Berdasarkan dokumentasi visual visual tim investigasi pada Kamis sore (15/10/2026), hamparan aspal yang baru selesai dikerjakan menunjukkan indikasi cacat mutu yang kasat mata, di antaranya:

1. Porositas Sangat Tinggi: Permukaan aspal tampak kasar, berongga besar, dan material batu pecah (agregat) terlihat longgar tidak saling mengikat.

2. Kurang Pengikat (Bitumen): Komposisi cairan aspal hitam diduga dikurangi, sehingga tidak mampu melapisi batuan secara merata.


3. Indikasi Gagal Pemadatan: Struktur aspal yang renggang diduga kuat akibat proses penggilasan (compaction) yang tidak maksimal atau kehilangan suhu hampar standar (loss of temperature).


Kondisi aspal yang rapuh dan keropos ini dipastikan akan sangat rentan mengalami pengelupasan (ravelling) saat diguyur hujan atau dilintasi kendaraan, sehingga berpotensi menciptakan kerugian besar pada keuangan negara.


Atas temuan beruntun ini, tim investigasi gabungan media di Empat Lawang mendesak pihak UPTD Jalan dan Jembatan Kabupaten Lahat selaku pemangku kebijakan, serta aparat penegak hukum, untuk segera turun tangan memeriksa hasil pekerjaan kontraktor BUMI KITA sebelum serah terima proyek dilakukan.


Miko Rolis

Komentar

Tampilkan