PT. ELAP Diduga Tak Miliki Izin, Aktivis Empat Lawang Desak Kejagung Periksa

Harian Tv
Saturday, July 12, 2025, 09:11 WIB Last Updated 2025-07-12T02:11:13Z

Sumatera Selatan - Sejumlah mahasiswa mengatasnamakan mahasiswa Empat Lawang-Jakarta dan koordinator aksi, Tonico Angga, melakukan demonstrasi di depan gedung Kejaksaan Agung.


Mereka meminta Kejagung untuk memeriksa dan menindak tegas PT Elap yang membuka lahan sawit di Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan karena diduga tidak memiliki izin dan melakukan berbagai pelanggaran hukum.


Demonstrasi ini dilakukan pada Jumat, 11 Juli 2025, di depan gedung Kejaksaan Agung, Jl. Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.


PT Elap diduga melakukan berbagai pelanggaran hukum, seperti tidak memiliki izin HGU dan IUP sehingga tidak membayar pajak, merusak hutan lindung, dan tidak memberikan CSR kepada masyarakat.


Aktivis Empat Lawang meminta Kejagung untuk segera mengaudit kerugian negara akibat pelanggaran hukum yang diduga dilakukan oleh PT Elap dan menindak tegas perusahaan tersebut. Mereka juga akan terus melakukan aksi demonstrasi hingga tuntutan mereka dipenuhi.


(Miko Rolis)

Komentar

Tampilkan