KABUPATEN NIAS - Pemerintah Kabupaten Nias menggelar acara ramah tamah bersama Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) dan para Tokoh Agama yang dilaksanakan di Pendopo Bupati Nias. Rabu, 03 September 2025.
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah, Unsur Pimpinan dan Anggota FKUB, Tokoh Agama, Asisten, Camat dan Kepala UPTD Puskesmas Hiliweto Gido.
Mengawali kegiatan ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Samson P. Zai, S.H., M.H mengatakan bahwa pelaksanaan acara ramah tamah bertujuan untuk membahas tentang Situasi Keamanan Nasional dan Kondisi Sosial Masyarakat di Daerah Kabupaten Nias.
Mewakili Ketua FKUB, Pdt. Bebalazi Zega, S.Th., M.Min menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pertemuan ini dalam rangka menyatukan persepsi demi menjaga situasi keamanan di wilayah Kabupaten Nias.
"Semoga melalui pertemuan ini kita dapat saling bertukar pikiran, ide dan menyampaikan informasi-informasi aktual" ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Nias Sabayuti Gulo, S.E menjelaskan bahwa pertemuan ini sangatlah penting karena menyangkut kondisi bangsa yang sedang tidak kondusif.
"Mari kita jadikan pertemuan ini sebagai penyemangat dalam memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Nias agar tidak mudah menyikapi isu-isu yang sedang ramai diperbincangkan terutama di media sosial" harapnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si mengungkapkan bahwa akhir-akhir ini pemberitaan banyak menyajikan kondisi dan dinamika sosial politik melalui aksi demonstrasi yang diwarnai dengan tindakan anarkis.
Ia pun menghimbau seluruh elemen masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpancing oleh provokasi dan pemberitaan hoax yang dapat memecah belah persatuan.
Adapun beberapa kesimpulan pada pertemuan tersebut, yakni:
1. Pemkab Nias, DPRD, FKUB dan Tokoh Agama sepakat menjaga kekondusifan daerah untuk menciptakan keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Nias.
2. Menghimbau seluruh komponen masyarakat untuk tetap tenang, bijak bermedia sosial, dan menjauhi tindakan yang provokatif.
3. Mempersiapkan Surat Edaran Bersama, FKUB, Tokoh Agama, Pemkab Nias dan DPRD untuk menciptakan situasi dan kondisi daerah yang kondusif.
4. Pemkab Nias bersama DPRD, FKUB dan Tokoh Agama melaksanakan program-program yang pro rakyat dan mengkoordinasikan pengendalian harga kebutuhan pokok termasuk kelangkaan dan pengendalian harga Gas Elpiji 3 kg sesuai dengan HET.
5. Pertemuan ini akan dilakukan secara berkala.
(Niaskab.go.id/Okuli)