Empat Lawang – Proyek pengerasan jalan di Kampung Batu Bata Air Lintang, Desa Gunung Meraksa Lama, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, menuai sorotan tajam dari warga. Meski secara administrasi dilaporkan telah selesai, kondisi fisik jalan dinilai belum layak dan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Warga mengeluhkan kondisi jalan yang masih dipenuhi kerikil dan bebatuan, khususnya pada jalur menanjak, sehingga menyulitkan aktivitas transportasi dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Kondisi ini memunculkan dugaan kegagalan fungsi pada proyek tersebut.
Aktivis masyarakat, Aditia, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi pengawas untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek pengerasan jalan tersebut.
“Ini proyek yang dibiayai dari uang rakyat. Seharusnya dikerjakan sesuai spesifikasi. Apalagi proyek masih dalam masa pemeliharaan, sehingga setiap keluhan masyarakat wajib ditindaklanjuti oleh pihak pelaksana,” tegas Aditia.
Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 1.477.499.575,43 ini diduga tidak sejalan dengan spesifikasi teknis dan volume pekerjaan sebagaimana tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, penyedia jasa wajib menjamin mutu hasil pekerjaan konstruksi serta bertanggung jawab atas kegagalan bangunan maupun kegagalan fungsi pekerjaan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan ketidaksesuaian pekerjaan pengerasan jalan tersebut.
(Miko Rolis)



