EMPAT LAWANG – Penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Empat Lawang kini tengah menjadi sorotan, di tahun 2025.Berdasarkan data evaluasi terbaru, 22 Maret 2026, Penyerapan bantuan pendidikan untuk jenjang SD hingga SMA di wilayah ini mencatat angka yang cukup tercermin, yakni hanya mencapai 68,70%.
Dari total anggaran sebesar Rp3,94 miliar yang dialokasikan untuk 4.971 siswa, baru terserap sekitar 3.415 siswa. Kondisi ini menyisakan ruang besar dalam pendistribusian bantuan yang seharusnya menjadi penyambung napas pendidikan bagi siswa yang kurang mampu.
Titik Lemah di Lintang Kanan
Kecamatan Lintang Kanan menjadi salah satu wilayah dengan tingkat aktivasi terendah. Dari 342 siswa yang masuk dalam SK Nominasi, hanya 181 siswa yang berhasil melakukan aktivasi akun BRI. Akibatnya, dari pagu anggaran Rp290,1 juta di kecamatan tersebut, hanya terserap Rp171,3 juta atau sekitar 52,92 persen
Hal ini menyebabkan dana sebesar Rp118,7 juta untuk 161 siswa lainnya terancam hangus dan harus dikembalikan (retur) ke kas negara jika proses aktivasi tidak segera dituntaskan.
Antara Jarak Geografis dan Biaya Operasional
Penelusuran di lapangan mengungkap adanya kerumitan masalah. Seorang guru yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa kendala utama bukan sekedar administrasi, melainkan kendala geografis dan biaya operasional.
“Jarak dari kecamatan menuju pusat kabupaten (lokasi bank penyalur) cukup jauh. Pihak sekolah ingin membantu secara kolektif, namun muncul kendala mengenai biaya transportasi atau 'uang jalan' untuk personel yang mengurus ke bank. Ini seringkali menjadi kendala teknis di tingkat bawah,” ungkapnya.
Desakan Aktivis: Jangan Korbankan Hak Siswa
Kondisi ini memicu reaksi keras dari pemerhati pendidikan di Empat Lawang. Lemahnya fungsi pengawasan dan bimbingan teknis dianggap sebagai pemicu utama kegagalan serapan anggaran di beberapa titik, termasuk di Kecamatan Sikap Dalam.
“Sangat mengerikan jika program nasional untuk mencegah terhentinya sekolah ini terhambat oleh masalah teknis dan biaya operasional. Kami mendesak Pemerintah Daerah untuk segera mengintervensi agar tidak ada lagi dana pendidikan yang kembali ke negara hanya karena kendala administratif,” tegas seorang aktivis pendidikan setempat.
Tanggapan Dinas Pendidikan: Evaluasi Total
Menanggapi polemik tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Empat Lawang berjanji akan melakukan langkah cepat. Pihak dinas berkomitmen untuk memanggil para kepala sekolah guna membedah hambatan spesifik di setiap wilayah.
Kami akan menyampaikan masalah ini secara serius. Kami tegaskan bahwa seluruh sekolah harus mematuhi regulasi dan memastikan program pemerintah pusat terealisasi 100 persen, ujar perwakilan Dinas Pendidikan dalam keterangannya, Jumat (12/2/2026).
Dinas Partai juga menekankan pentingnya peran media dan masyarakat sebagai kontrol sosial untuk memastikan transparansi dan ketepatan sasaran penyaluran dana PIP di masa mendatang.
Miko Rolis
.jpg)

.jpg)