Pemkab Empat Lawang Beri Penghargaan ke Polda Sumsel Atas Pengungkapan 20 Hektare Ladang Ganja

Wednesday, May 20, 2026, 01:36 WIB Last Updated 2026-05-19T18:36:26Z

 


EMPAT LAWANG - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menerima penghargaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang atas keberhasilan mengungkap ladang ganja seluas 20 hektare (ha) dan menghitung ratusan kilogram (kg) ganja.


Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad, kepada jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresn4rk0b4) Polda Sumsel dan Polres Empat Lawang. Ladang ganja seluas 20 hektare yang berhasil diungkap polisi itu berada di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang.


Penyerahan penghargaan berlangsung khidmat di Gedung Madani, bertepatan dengan agenda kunjungan kerja (kunker) Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho ke wilayah hukum Polres Empat Lawang. Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumsel menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah dan masyarakat setempat.


“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan seluruh pihak. Hal ini menunjukkan bahwa sinergi dan kolaborasi di Kabupaten Empat Lawang sudah berjalan dengan baik. Keamanan adalah modal dasar pembangunan, agar masyarakat dapat beraktivitas dengan baik dan pembangunan berjalan lancar,” kata Irjen Sandi, Selasa (19/5/2026).


Sebagai tindak lanjut dan bukti nyata komitmen kepolisian, Kapolda Sumsel memimpin langsung prosesi pemusnahan barang bukti ganja di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Empat Lawang. Di hadapan tamu undangan, sekitar 200 kg ganja yang dikemas dalam sembilan karung dihancurkan dengan cara dibakar. Barang bukti yang diungkap pada 13 Februari 2026 diperkirakan memiliki nilai ekonomi mencapai Rp500 juta.


Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan lima orang tersangka berinisial RS, A, EA, YA, dan PHR. Dua tersangka saat ini masih menjalani proses penyidikan, sedangkan tiga lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).



Terkait pemberantasan Narkoba, Kapolda Sumsel memberikan pesan tegas sekaligus mengingatkan bahaya narkoba laten bagi masa depan bangsa.


“Peredaran narkoba sangat merusak generasi bangsa. Apabila kita ingin menuju Indonesia Emas 2045, maka generasi muda harus terbebas dari narkoba,” tegasnya.


Kapolda menegaskan, penyebaran jaringan bandar narkoba akan terus diperkuat melalui Scientific Crime Investigation yang dipadukan dengan informasi dari masyarakat. Menurutnya, strategi paling penting dalam pemberantasan narkoba adalah kerja sama seluruh pihak.


“Informasi yang paling akurat sering kali berasal dari lingkungan terdekat masyarakat,” jelasnya.


Keberhasilan pengungkapan kasus besar tersebut juga tidak lepas dari peran aktif warga. Lima warga sipil, yakni Sarmidi, Supriadi Ishar, Saipul Karnain, Ramlan, dan Nendi Ramli yang memberikan informasi krusial kepada polisi juga menerima penghargaan khusus pada Apel Sabuk Kamtibmas bertema "Bersinergi Membangun Negeri".


Sinergi berkelanjutan juga disampaikan melalui hibah bangunan dari pemerintah daerah. Kapolda Sumsel meresmikan langsung Gedung Satreskrim 38 Setia dan Gedung Bhayangkari 38 Setia yang dibangun menggunakan APBD Tahun 2025 dengan pagu anggaran lebih dari Rp2 miliar.


Selain penegakan hukum, kunjungan kerja Kapolda Sumsel juga diisi dengan berbagai kegiatan bakti sosial dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 pada 1 Juli 2026 mendatang. Kegiatan tersebut meliputi pembagian 1.000 paket bantuan sosial, sunatan massal, peresmian sumur bor dan bedah rumah, hingga bakti kesehatan gratis berupa layanan medis serta pembagian roda kursi dan tongkat. 


Miko Rolis 

Komentar

Tampilkan