EMPAT LAWANG – Sebuah langkah bijak berasaskan kekeluargaan kembali dicontohkan oleh jajaran kepolisian di Kabupaten Empat Lawang. Berkomitmen menjaga harmoni warga, Polsek Pasemah Air Keruh (Paiker) Polres Empat Lawang berhasil menuntaskan perkara asusila di Desa Air Mayan melalui jalur Restorative Justice (keadilan restoratif).
Mediasi yang berlangsung khidmat ini digelar pada Jumat, 12 Juni 2026. Proses musyawarah memakan waktu selama lima jam, dimulai sejak pukul 13.00 WIB hingga selesai pada pukul 18.00 WIB.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Paiker, Iptu Adin Riyanto, S.E., M.M., perdamaian ini disaksikan langsung oleh Kepala Desa Air Mayan, Bapak Darmawan Arsad. Proses mediasi panjang tersebut berjalan lancar dan penuh rasa kekeluargaan, membuktikan bahwa hukum bisa menjadi sarana pemulihan yang merangkul kembali masyarakat.
Keberhasilan ini tidak lepas dari kolaborasi erat berbagai elemen desa selama lima jam berdiskusi. Pertemuan penting ini dihadiri langsung oleh:
- Aparat Penegak Hukum: Kapolsek Paiker beserta personel.
- Pemerintah Desa: Kepala Desa Air Mayan, Darmawan Arsad, beserta jajaran Polisi Desa (Poldes).
- Tokoh Masyarakat: Para tetua adat dan tokoh agama yang menjadi penengah netral.
Iptu Adin Riyanto menegaskan bahwa esensi dari Restorative Justice ini adalah memulihkan kembali hubungan baik antarpihak yang sempat renggang akibat perkara asusila di lingkungan Desa Air Mayan, Kecamatan Pasemah Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang. Melalui dialog yang terbuka, berjiwa besar, dan penuh rasa kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai tanpa menyisakan dendam demi kebaikan bersama.
Langkah yang diambil oleh Polsek Paiker, Kepala Desa Darmawan Arsad, dan warga Desa Air Mayan ini menjadi contoh inspiratif bagi daerah lain. Kasus yang sensitif berhasil diredam dengan kepala dingin, mengutamakan masa depan moral lingkungan, serta menjaga nilai-nilai luhur adat ketimuran yang mengedepankan musyawarah mufakat.
Melalui kedamaian yang tercipta menjelang petang di Desa Air Mayan, Polsek Paiker membuktikan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat adalah sebagai pelindung, pengayom, dan perekat sosial yang sejati.
Miko Rolis


.jpg)

.jpg)