Capaian UHC 98,63 Persen, Pemkab Nias Fokus Tingkatkan Layanan JKN Semester II 2026

Harian Tv
Wednesday, July 15, 2026, 11:49 WIB Last Updated 2026-07-15T04:49:07Z

KABUPATEN NIAS – Pemerintah Kabupaten Nias menggelar Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Semester I Tahun 2026 di Aula Gido Lantai III Kantor Bupati Nias, Selasa (14/7/2026).


Kegiatan tersebut dipimpin sekaligus dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Samson P. Zai, S.H., M.H., sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam mendukung optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


Forum ini menjadi wadah strategis untuk membahas berbagai isu penting, mulai dari cakupan kepesertaan JKN, monitoring dan evaluasi pelayanan kesehatan, hingga penyusunan langkah-langkah strategis dalam menghadapi pelaksanaan program pada Semester II Tahun 2026.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat daerah dan pemangku kepentingan, di antaranya Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Nias, Plt Kepala Dinas Kesehatan P2KB, Sekretaris Dinas Sosial PMDP2A, Kepala Bidang Perbendaharaan BPKPD, serta Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Nias beserta jajaran.


Dalam pemaparannya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli, Timbang Pamekas Jati, menyampaikan bahwa forum ini bertujuan mengevaluasi perkembangan kepesertaan dan iuran JKN sekaligus merumuskan strategi optimalisasi ke depan.


Ia menegaskan, tema forum kali ini adalah “Sinergi Bersama untuk Menjaga Kesinambungan Program JKN sesuai RPJMN Tahun 2025–2029.” Melalui sinergi tersebut diharapkan akses pelayanan administrasi semakin mudah dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat terus meningkat.


Sementara itu, Sekda Nias dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan Program JKN di Kabupaten Nias.


Menurutnya, selama lebih dari 12 tahun pelaksanaan JKN-KIS, program ini telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan terus mengalami pembenahan guna meningkatkan kualitas layanan.


“Melalui forum ini diharapkan seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama serta langkah yang selaras dalam mendukung keberhasilan Program Jaminan Kesehatan Nasional,” ujar Sekda.


Ia menegaskan bahwa JKN merupakan Program Strategis Nasional yang bertujuan memberikan perlindungan kesehatan menyeluruh bagi masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, Pemkab Nias berkomitmen penuh mendukung keberlanjutan program tersebut sebagai bagian dari peningkatan derajat kesehatan dan kualitas pelayanan publik.


Berdasarkan data per Juli 2026, jumlah peserta JKN di Kabupaten Nias telah mencapai 146.654 jiwa atau 98,63 persen dari total penduduk sebanyak 148.694 jiwa. Capaian ini telah memenuhi standar Universal Health Coverage (UHC) Non Cut-Off, yang memungkinkan proses aktivasi kepesertaan dilakukan secara langsung tanpa menunggu waktu tertentu.


Sekda juga mengingatkan bahwa Pemkab Nias telah menerbitkan Instruksi Bupati Nias Nomor 4 Tahun 2022 sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan JKN.


Ia menekankan pentingnya komitmen seluruh perangkat daerah sesuai tugas dan fungsi masing-masing, termasuk peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar iuran serta mendorong aparatur desa yang belum terdaftar agar segera menjadi peserta JKN.


Selain itu, Dinas Kesehatan P2KB diminta terus meningkatkan cakupan kepesertaan melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat, provinsi, dan daerah. BPJS Kesehatan juga diharapkan memperkuat sosialisasi terkait hak, kewajiban, dan prosedur layanan bagi peserta.


Usai arahan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif guna membahas berbagai persoalan strategis, termasuk prioritas kepesertaan bagi masyarakat kategori Desil 1 hingga Desil 5, serta solusi jaminan kesehatan bagi PPPK paruh waktu.


Dalam tindak lanjutnya, Sekda meminta Dinas Kesehatan P2KB menyiapkan telaahan terkait rencana peningkatan anggaran dalam waktu dua minggu untuk dilaporkan kepada Bupati Nias. Sementara itu, BPKPD diminta mengkaji kemungkinan penyesuaian mekanisme pembayaran iuran melalui pergeseran anggaran sesuai ketentuan yang berlaku.


Melalui forum ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara Pemkab Nias, BPJS Kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keberlanjutan Program JKN sekaligus meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.


(Niaskab.go.id/Okul)

Komentar

Tampilkan