KABUPATEN NIAS – Bupati Nias, Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si., menyampaikan Nota Pengantar/Penjelasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias, Jumat (14/8/2026).
Penyampaian nota pengantar tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nias TA 2026.
Dalam penyusunan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS tersebut, pemerintah daerah memuat kerangka pendanaan yang meliputi pendapatan daerah, belanja daerah, serta pembiayaan daerah.
Bupati Nias berharap rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS TA 2026 dapat dibahas secara bersama-sama antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Nias hingga mencapai kesepakatan. Kesepakatan tersebut selanjutnya menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Nias TA 2026.
Rapat paripurna kemudian diakhiri dengan penandatanganan sebagai bagian dari tahapan pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2026.
Dengan terlaksananya tahapan tersebut, pembahasan Perubahan APBD TA 2026 diharapkan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan serta mengakomodasi kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah Kabupaten Nias.
(Niaskab.go.id/Okuli)



.jpg)

.jpg)