Bupati Sudah Warning Sejak Mei, Tapi DLH Ungkap AMP dan Dapur MBG di Amandraya Tak Terdaftar di Amdalnet

Monday, October 19, 2026, 16:30 WIB Last Updated 2026-10-19T13:41:33Z

Nias Selatan – Surat Edaran Bupati Nias Selatan Nomor 600.4.1/12919/339/DLH/2026 tertanggal 12 Mei 2026 yang mewajibkan seluruh pelaku usaha mengurus persetujuan lingkungan melalui sistem nasional AMDALNET, ternyata diabaikan di Kecamatan Amandraya.


Fakta itu diungkap langsung oleh PLT Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) Nias Selatan, Dionisius Wau, SE., MM .  yang juga sebagai Kasatpol PP dalam jawaban resmi kepada media ini.


PLT DLH menegaskan hasil penelusuran manual dan elektronik di sistem OSS-Amdalnet menunjukkan:


1. Untuk AMP di Amandraya : tidak ditemukan adanya permohonan untuk penapisan dokumen persetujuan lingkungan atas kegiatan penambangan MBLB oleh salah satu AMP di Kec. Amandraya."_


2. Untuk SPPG Merah Putih 2 Amandraya Polres: “tidak ditemukan adanya permohonan untuk penapisan dokumen persetujuan lingkungan atas kegiatan SPPG Merah Putih di Kecamatan Amandraya.”


Padahal, dalam SE Bupati Sokhiatulo Laia tersebut, Poin 3 dengan tegas menyebutkan: "Batas waktu paling lambat per 1 Juni 2026 dokumen lingkungan yang diproses di luar sistem Amdalnet dinyatakan tidak dapat digunakan/tidak berlaku sebagai dasar penerbitan persetujuan lingkungan.".


Dengan demikian, per tanggal hari ini (Oktober 2026), kedua usaha yang berlokasi berdampingan hanya -+30 meter itu kebetulan beroperasi tanpa SPPL/PKPLH yang sah.


Ironisnya, SPPG tersebut adalah SPPG MERAH PUTIH SPPG 2 AMANDRAYA POLRES NIAS SELATAN, Yayasan Kemala Bhayangkari, yang sebelumnya diklaim Kepala Dinas Kesehatan Nias Selatan Genius Tafonao, S.Kep., Ns., MKM. telah memenuhi syarat SLHS meski hanya disekat seng dan truk material AMP melintas di sana, menimbulkan debu pekat.


DLH sendiri mengaku belum bisa menilai soal debu makanan karena bukan kewenangan teknis kesehatan, dan soal kualitas udara, pengukuran 2026 dilakukan Pusat pada akhir Agustus lalu, namun hasilnya belum terbit karena keterbatasan alat.


DLH berjanji akan turun pengawasan bersama OPD lain.


Masyarakat kini mendesak Bupati Nias Selatan dan Kapolres Nias Selatan turun tangan, karena menyangkut keselamatan pangan ribuan siswa penerima MBG dan kepatuhan terhadap SE Bupati sendiri.


(abdul) 

Komentar

Tampilkan