Kasus Dugaan Ijazah Palsu Mandek 4 Bulan,Tim Audit Inspektorat Diduga Terima Suap

Harian Tv
Thursday, October 9, 2025, 18:43 WIB Last Updated 2025-10-09T11:43:01Z

TanjungbalaiSetelah empat bulan mandek tak ada kejelasan terkait dugaan ijazah KOAS palsu NH, Tim Hanif kembali menggelar unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Tanjungbalai untuk menyerap kembali sudah sampai mana keseriusan Pemerintah Kota (Pemko) dalam menanggapi permasalahan tersebut, rabu (8/10/25).


Ketua Tim Hanif, Andreant Hanif, dalam orasi menyatakan kecewa berat terhadap Pemko Tanjungbalai dan secara lantang menyebut Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai pembohong, karena telah ingkar janji untuk menyerahkan hasil klarifikasi dari UISU Medan terkait dugaan ijazah palsu NH tersebut.


“Kami sangat kecewa dengan Pemerintah Kota Tanjungbalai, karena kami menganggap tidak mampu menyelesaikan permasalahan ini yang sudah 4 bulan lamanya. Dengan lantang hari ini kami katakan Sekda adalah seorang pembohong, dimana ia pernah berjanji akan menyerahkan hasil dari UISU Medan kepada Tim Hanif, namun sampai hari ini nihil, Tim Hanif tidak mendapatkan hasil penelusuran apapun dari Sekda”, ucapnya.


Kemudian, menurut pantauan awak media, Tim Hanif disambut untuk beraudiensi di Aula Sutrisno Hadi. Dalam audiensi yang melibatkan Sekda, Tim Audit Inspektorat, dan pejabat lainnya, Mahdaleni dari Tim Audit Inspektorat mengatakan telah menelusuri ke UISU Medan dan menyatakan ijazah asli NH terbukti keasliannya dengan segala bukti penelusuran yang diperoleh tim mereka, bahkan bertemu langsung dengan Dekan Fakultas Kedokteran UISU Medan dan menerima ijazah asli NH. 


Kami juga telah menerima Ijazah asli NH dan memang terbukti keasliannya. Kami juga menerima surat keterangan dari Dekan Fakultas Kedokteran UISU Medan tertanggal 24 April 1999 yang menyatakan bahwa NH telah lulus pada Program Pendidikan Kepanitraan Dini semester 9 sampai dengan semester 12, serta kami juga menerima foto-foto wisuda tertanggal 8 oktober 2002", kata Mahdaleni.


Namun, Andreant Hanif bersitegang dan meminta bukti detail seperti tanggal mulai KOAS serta salinan hardcopy dokumen yang diterima Tim Audit tersebut. Namun Mahdaleni menolak memberikannya dengan alasan rahasia dan harus ada izin dari Wali Kota.


Setelah pertemuan tersebut, Hanif menanggapi penolakan dan pernyataan Tim Audit tersebut dinilainya rancu dan menduga keras bahwa Tim Audit Inspektorat telah menerima suap dari NH. Sekda sendiri sempat meminta maaf atas janji yang tak ditepati dan menyarankan Tim Hanif agar menyampaikan surat kepada Wali Kota untuk permintaan dokumen-dokumen yang diperolah Tim Audit Inspektorat tersebut, serta menjanjikan pertemuan dengan UISU Medan. 


(elda)

Komentar

Tampilkan