Atasi Keributan Warga, Polsek Lahusa Kendalikan Distribusi LPG di Tetezou

Harian Tv
Monday, December 8, 2025, 13:35 WIB Last Updated 2025-12-08T06:35:43Z

Nias Selatan – Situasi sempat memanas di Desa Tetezou, Kecamatan Lahusa, setelah pembagian LPG 3 Kg di UD Mitra Bersama menimbulkan keributan antar masyarakat pada Senin (08/11/2025). Kericuhan tersebut terjadi akibat banyaknya warga yang berebut gas subsidi yang baru tiba di pangkalan.


Menanggapi laporan itu, Kapolsek Lahusa beserta jajaran Polsek Lahusa langsung bergerak cepat untuk menertibkan pembagian LPG. Kehadiran polisi diharapkan dapat meredam emosi warga serta memastikan pendistribusian LPG berjalan lancar dan adil.


Informasi mengenai keributan ini awalnya disampaikan oleh beberapa masyarakat yang datang langsung ke Kantor Polsek Lahusa. Mereka mengeluhkan bahwa UD Mitra Bersama diduga tidak melakukan pembagian LPG secara merata kepada masyarakat. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan sigap oleh pihak kepolisian.


Kapolsek Lahusa Iptu Maruli Sihotang bersama Kanit Intelkam Aipda Soza Baene, Ps. Kanit Reskrim Briptu Rahmat D. Simanjuntak, serta anggota personel Polsek Lahusa lainnya turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penertiban. Kehadiran mereka bertujuan memastikan bahwa proses pendistribusian kembali berjalan sesuai aturan.


Pemilik UD Mitra Bersama, Meliana HRM Ndruru, memberikan klarifikasi terkait situasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya bukan tidak membagikan LPG kepada masyarakat, tetapi kondisi menjadi kacau lantaran gas baru tiba dan banyak warga yang menunggu sejak pagi. Hal itu memicu masyarakat berebut sehingga distribusi tidak tertib.


Menurut Meliana, pihak pengelola kewalahan mengatur antrean karena jumlah warga yang datang melebihi kapasitas layanan. Ia berharap ke depan ada pengawasan tambahan agar pembagian LPG berjalan lancar dan sesuai ketentuan.


Kapolsek Lahusa Iptu Maruli Sihotang dalam keterangannya menegaskan agar seluruh agen LPG di wilayah hukum Polsek Lahusa tidak mempersulit masyarakat yang membutuhkan LPG 3 Kg. Ia menekankan pentingnya pelayanan yang jujur dan transparan dari setiap pangkalan.


Selain itu, Kapolsek juga mengimbau agar seluruh pangkalan LPG menerapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Ia menekankan bahwa penjualan di atas HET tanpa alasan yang sah dapat menimbulkan keresahan masyarakat dan berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum.


Dengan kehadiran aparat kepolisian, proses pembagian LPG di UD Mitra Bersama kembali berjalan tertib. Warga yang sebelumnya sempat bersitegang akhirnya bisa mendapatkan LPG sesuai antrean yang sudah diatur oleh petugas.


Kegiatan penertiban tersebut selesai dengan aman dan kondusif. Masyarakat pun mengapresiasi langkah cepat Polsek Lahusa dalam merespons keluhan warga serta memastikan distribusi LPG berjalan adil dan tertib di Desa Tetezou Kecamatan Lahusa.


(MD)

Komentar

Tampilkan