Dua Tahun Berlalu, Pembunuhan Nenek Tanpa Kepala di Nias Selatan Masih Gelap: Keluarga Desak Kapolri dan Presiden Turun Tangan

Harian Tv
Tuesday, December 23, 2025, 18:01 WIB Last Updated 2025-12-23T11:02:52Z

Ilustrasi Foto
Nias SelatanKasus pembunuhan sadis yang menimpa seorang nenek bernama Simaembowo La’ia (60) di Desa Mondrowe, Kecamatan Siduaori, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara, hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar. Meski telah berlalu lebih dari dua tahun, pelaku pembunuhan brutal tersebut belum juga berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.


Peristiwa ini pertama kali menghebohkan masyarakat pada Sabtu (18/02/2023), setelah warga menemukan jasad seorang perempuan dalam kondisi mengenaskan tanpa kepala di wilayah Desa Mondrowe. Korban kemudian diketahui merupakan warga setempat bernama Simaembowo La’ia.


Sejumlah awak media yang melakukan penelusuran dan konfirmasi langsung ke rumah keluarga besar korban serta ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP) yang masih dipasangi garis polisi, memperoleh keterangan dari salah seorang keluarga korban, Haogosokhi La’ia alias Ama Foni. Ia memaparkan kronologis kejadian sebelum jasad korban ditemukan.


Menurut Ama Foni, pada Sabtu pagi sekitar pukul 08.00 WIB, ia bersama istrinya pergi ke kebun untuk mengambil kelapa dan daun ubi. Sekitar pukul 11.30 WIB, keduanya kembali ke rumah dengan mengendarai sepeda motor. Dalam perjalanan, tepatnya di bawah jembatan, ia melihat seorang pria berinisial F.H sedang mencuci pakaian di Sungai Idano Mbolo. Tidak lama kemudian, ia kembali berpapasan dengan pria berinisial Y.H yang berboncengan dengan anaknya, R.H, menuju arah kebun.


Setibanya di rumah, Ama Foni mengaku tidak menaruh kecurigaan apa pun, termasuk terhadap korban yang belum kembali dari kebun. Baru sekitar pukul 19.00 WIB, suami korban, Talihuku Hulu alias Ama Wili (80), mendatangi rumah Ama Foni dan menyampaikan bahwa istrinya belum pulang. Ia menegaskan, informasi yang menyebutkan suami korban datang pukul 16.00 WIB adalah keliru.


Mendapat kabar tersebut, Ama Foni bersama beberapa warga, yakni Ama Yeni, Asa, Ama Boy, Ama Reaksi, dan Ama Yuliman Hulu, segera melakukan pencarian ke kebun milik korban. Dalam pencarian itu, Ama Yuliman Hulu menemukan keranjang milik korban. Tak lama kemudian, Ama Foni melihat jasad korban tergeletak terlentang di kebun miliknya sendiri dalam kondisi tanpa kepala. Di sekitar lokasi tidak ditemukan bercak darah, namun ditemukan kerudung milik korban. Jasad tersebut ditemukan sekitar pukul 20.00 WIB.


Peristiwa itu segera dilaporkan kepada Kepala Desa Mondrowe. Kapolsek Lahusa bersama personel tiba di lokasi untuk mengamankan TKP. Tim Inafis Satreskrim Polres Nias Selatan, Kasat Reskrim, serta personel piket fungsi kemudian menyusul ke lokasi, disaksikan ratusan warga yang memadati area kejadian.


Keesokan harinya, Minggu (19/02/2023), polisi bersama warga kembali melakukan penyisiran dan berhasil menemukan potongan kepala korban tidak jauh dari lokasi penemuan tubuh korban. Pihak keluarga mendapatkan informasi bahwa sejumlah barang bukti telah diamankan oleh kepolisian.

Jasad korban kemudian dievakuasi ke RSUD dr. M. Thomsen Nias untuk dilakukan autopsi. Namun hingga kini, pihak keluarga mengaku belum menerima penjelasan resmi terkait hasil autopsi tersebut.


Saat ditanya mengenai kemungkinan konflik sebelumnya, Ama Foni menegaskan bahwa keluarga korban tidak memiliki persoalan dengan siapa pun. Meski demikian, suami korban sempat memiliki permasalahan batas tanah di sekitar lokasi kebun, namun telah diselesaikan secara kekeluargaan. Selain itu, pada tahun 2022, suami korban juga pernah menjadi saksi dalam sengketa kepemilikan lahan antara dua pihak yang hingga kini belum sepenuhnya tuntas.


Ama Foni menambahkan, sejumlah pihak dari keluarga telah beberapa kali diperiksa oleh kepolisian, baik di Polsek Lahusa maupun di Polres Nias Selatan. Ia menyatakan pihak keluarga sepenuhnya menyerahkan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum, namun mendesak agar kasus tersebut segera dituntaskan.


“Kami seluruh keluarga besar masih hidup dalam trauma dan ketakutan. Kami berharap Kapolres Nias Selatan segera mengungkap kasus ini dan pelaku pembunuhan terhadap tante kami segera ditangkap,” ujar Ama Foni dengan nada pilu.


Pihak keluarga juga menyatakan akan meminta pendampingan hukum serta memohon dukungan media, LSM, dan seluruh elemen masyarakat untuk mengawal proses hukum kasus pembunuhan keji tersebut hingga tuntas.


Sementara itu, saat wartawan mencoba mengonfirmasi Talihuku Hulu, suami korban yang saat ini berada di rumah anaknya di Desa Hilizomboi, Kecamatan Lahusa, ia enggan diwawancarai. Ia mengaku masih mengalami trauma mendalam dan kondisi kesehatannya belum pulih.


“Saya masih kurang sehat dan sangat trauma jika mengingat istri saya dibunuh dengan cara dipenggal kepalanya,” ucapnya lirih sambil meneteskan air mata.


Di sisi lain, Pemimpin Redaksi Investigasifakta.com menyayangkan belum terungkapnya pelaku pembunuhan tersebut. Ia menilai kinerja aparat penegak hukum belum menunjukkan hasil signifikan dan mendesak Kapolri untuk turun tangan langsung mengingat kasus ini telah bertahun-tahun berlalu tanpa kejelasan.


Selain itu, pihak keluarga korban juga berharap Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dapat memberikan perhatian serius dan berpihak kepada rakyat kecil yang menjadi korban kejahatan keji, agar keadilan benar-benar ditegakkan. **

Komentar

Tampilkan