Kelompok Pengunjung Sidang Kasus Paoman, Menghina Propesi Jurnalis dengan sebutan, Soak, Micu Kemarahan Insan Pers Indramayu

Harian Tv
Friday, May 22, 2026, 07:41 WIB Last Updated 2026-05-22T00:41:25Z

Indramayu - Suasana konferensi kasus Paoman di Pengadilan Negeri Indramayu yang seharusnya berjalan tertib, suhu panas mendadak di luar ruang sidang. Sekelompok pengunjung sidang yang mengaku sebagai kerabat dari almarhum H. Sahroni melontarkan pelanggaran yang menilai kalimat marwah profesi jurnalis dengan menyebut mereka "Wartawan Soak" (wartawan rusak/tidak waras). Jumat 22 Mei 2026.


Tindakan tidak terpuji tersebut secara spontan memicu gelombang kemarahan dari seluruh media awak yang sedang menjalankan tugas peliputan di Indramayu. Para jurnalis mengecam keras intimidasi verbal tersebut karena dinilai telah mengangkangi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


Merespons memahami profesi tersebut,Seluruh Pengurus dan anggota Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia ( DPD IWOI) Kabupaten Indramayu mengutuk tindakan keras arogan yang dilakukan oleh oknum kelompok tersebut.


“Kami mengecam keras tindakan premanisme verbal yang dilontarkan oleh oknum kelompok yang mengaku sebagai keluarga almarhum H. Sahroni. Sebutan 'Wartawan Soak' itu bukan hanya menghina pribadi, tapi sudah melukai dan melecehkan seluruh jurnalis profesi di Indramayu yang bekerja secara legal dan melindungi undang-undang,” ujar Atim sawano Selaku Ketua DPD IWOI Indramayu dengan nada geram.


“Kami ingatkan kepada siapa pun, jangan coba-coba mengintimidasi atau menghalangi kerja pers. Jika dalam waktu dekat tidak ada iktikad baik dan permohonan maaf secara terbuka, kami dari lintas organisasi wartawan di Indramayu tidak akan tinggal diam. Kami siap mengambil langkah hukum dan melaporkan secara resmi kasus ofensif 'Wartawan Soak' ini ke Polres Indramayu,” tegasnya.


Selain ancaman laporan polisi, masyarakat Indramayu juga mendesak aparat kepolisian yang bertugas menjaga ketertiban untuk bertindak lebih responsif, tegas, dan tidak pandang bulu.


Polisi diminta segera menertibkan dan memberikan tindakan tegas kepada kelompok yang mengatasnamakan keluarga tersebut agar tidak melakukan perbuatan semena-mena di area publik, khususnya di lingkungan lapangan. Kehadiran massa yang arogan dapat mengganggu penyiaran proses hukum dan mengancam keselamatan fisik para pencari berita. “Kami ini wartawan berada pada posisi netral, kami meliput semua kepentingan dari kedua belah pihak. Kami tidak terima disebut wartawan rendam,” Tegasnya


Hingga berita ini diturunkan, ketegangan antara para pemburu berita di Indramayu masih berlangsung, meskipun pihak pihak tersebut sudah meminta maaf. Para jurnalis sepakat untuk mengawali kasus pelanggaran profesi ini hingga tuntas demi menjaga kehormatan dan kemerdekaan pers di Bumi Wiralodra.


(Danuri As)

Komentar

Tampilkan