Pemkab Nias Siap Dukung Sensus Ekonomi 2026 dan Penguatan Ekonomi Daerah

Harian Tv
Tuesday, June 16, 2026, 08:46 WIB Last Updated 2026-06-16T01:46:46Z

Kabupaten Nias – Pemerintah Kabupaten Nias mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan pembahasan dukungan pemerintah daerah terhadap kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Piala Dunia FIFA 2026 serta penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Sinergi Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.


Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring dari Ruang Rapat Idanogawo Lantai I Kantor Bupati Nias, Senin (15/6/2026).


Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komjen Pol. Drs. Tomsi Tohir, M.Si., serta dihadiri oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian/Lembaga, para gubernur, serta bupati dan wali kota se-Indonesia beserta jajaran.


Dari Pemerintah Kabupaten Nias, turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Nias, Plt. Inspektur Daerah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Nias, serta Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Nias.


Dalam arahannya, pemerintah pusat kembali menegaskan pentingnya langkah-langkah strategis dan kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas harga serta ketersediaan pasokan barang kebutuhan pokok guna mengendalikan inflasi daerah. Pemerintah daerah diharapkan terus melakukan pemantauan harga, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta mengambil langkah antisipatif terhadap potensi gejolak harga yang dapat memengaruhi daya beli masyarakat.


Selain itu, rapat juga membahas dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan kegiatan Nonton Bareng Piala Dunia FIFA 2026. Kegiatan ini dinilai sebagai sarana mempererat kebersamaan masyarakat sekaligus mendorong perputaran ekonomi lokal. Pemerintah daerah diharapkan dapat memfasilitasi pelaksanaan kegiatan tersebut secara tertib, aman, dan memberikan dampak positif bagi pelaku usaha mikro serta sektor ekonomi kreatif di daerah.


Pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Sinergi Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan sensus yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).


Sensus Ekonomi 2026 merupakan agenda nasional yang bertujuan untuk memperoleh data dan informasi yang komprehensif mengenai kondisi serta perkembangan aktivitas ekonomi di Indonesia. Data tersebut akan menjadi dasar penting dalam perencanaan, pengambilan kebijakan, serta evaluasi pembangunan ekonomi, baik di tingkat nasional maupun daerah.


Melalui sinergi antara kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dapat berjalan lancar dan menghasilkan data yang akurat.


Keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Nias dalam rakor ini menjadi wujud komitmen daerah dalam mendukung kebijakan nasional, menjaga stabilitas ekonomi, serta mendorong berbagai program yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.


(Niaskab.go.id/Okuli)

Komentar

Tampilkan