Nias Siap Miliki Call Center Darurat 112, Bupati Tekankan Kesiapan Total Perangkat Daerah

Harian Tv
Sunday, August 9, 2026, 15:23 WIB Last Updated 2026-08-09T08:23:42Z

Kabupaten Nias – Pemerintah Kabupaten Nias menggelar Sosialisasi Layanan Nias Call Center (NCC) 112 yang dilaksanakan di Aula Gido Lantai III Kantor Bupati Nias, Jumat (7/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan persiapan implementasi Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 sebelum resmi diluncurkan kepada masyarakat.


Mengawali kegiatan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias, Rahmat Chrisman Zai, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan membangun komitmen bersama, menyamakan persepsi, serta meningkatkan pemahaman seluruh perangkat daerah dan instansi terkait dalam mendukung operasional NCC 112.


“Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun koordinasi yang efektif antarperangkat daerah, sehingga pelayanan kedaruratan dapat berlangsung cepat, terpadu, dan optimal,” ujarnya.


Ia menjelaskan, Nias Call Center (NCC) 112 merupakan layanan panggilan darurat khusus Kabupaten Nias yang dapat diakses secara gratis, bebas pulsa, bahkan tanpa menggunakan kartu SIM (SIM Card).


Seiring meningkatnya tuntutan pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Nias terus berupaya menghadirkan sistem layanan yang cepat, mudah, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Implementasi layanan 112 ini mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat.


Secara geografis, Kabupaten Nias memiliki berbagai tantangan dalam penanganan kondisi darurat, mulai dari bencana alam, kebakaran, kedaruratan medis, hingga gangguan keamanan dan ketertiban. Kehadiran NCC 112 diharapkan mampu menjadi pusat layanan terpadu yang menghubungkan laporan masyarakat dengan instansi penanganan secara cepat dan terkoordinasi.


Dalam arahannya, Bupati Nias, Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si., menegaskan bahwa NCC 112 merupakan inovasi strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga seluruh tahapan implementasi harus dipersiapkan secara matang.


Bupati menekankan pentingnya standar pelayanan yang jelas, manajemen armada yang baik, kesiapan sumber daya manusia, serta koordinasi lintas sektor yang efektif. Ia juga meminta seluruh kebutuhan, kendala, dan sarana pendukung segera diinventarisasi guna memastikan kesiapan sebelum peluncuran yang direncanakan pada 17 Agustus 2026.


Selain itu, Bupati menginstruksikan seluruh perangkat daerah yang memiliki tugas penanganan kedaruratan untuk memastikan kesiapan infrastruktur, prosedur penanganan laporan, serta memperkuat koordinasi lintas sektor. Para Camat juga diminta untuk aktif melakukan sosialisasi hingga ke tingkat desa setelah layanan resmi diluncurkan.


Pada kesempatan yang sama, Marwan Hafidz dari PT Jasnita Telekomindo Tbk. memaparkan mekanisme operasional layanan, penggunaan aplikasi, serta ekosistem Smart City yang mendukung penyelenggaraan NCC 112. Ia menjelaskan bahwa sistem ini dirancang untuk menerima, memverifikasi, dan meneruskan setiap laporan kedaruratan kepada instansi berwenang secara cepat dan tepat.


Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan simulasi sebagai upaya penguatan kapasitas operator serta perangkat daerah dalam mengoperasikan layanan NCC 112 secara optimal.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Bupati Nias, para Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Nias, para Camat se-Kabupaten Nias, Direktur UPTD RSUD dr. M. Thomsen Nias, Direktur UPTD RS Pratama Nias, Kepala UPTD Puskesmas, serta Admin Nias Call Center (NCC) 112.


(Niaskab.go.id/Okuli)

Komentar

Tampilkan