Bupati Nias dan Wali Kota Gunungsitoli Teken BAST, Pengelolaan RSUD dr. M. Thomsen Resmi Diserahterimakan

Harian Tv
Thursday, October 29, 2026, 18:26 WIB Last Updated 2026-10-29T11:26:19Z

KABUPATEN NIAS – Bupati Nias, Ya’atulo Gulo, S.E., S.H., M.Si., menghadiri serah terima pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M. Thomsen Nias dari Pemerintah Kabupaten Nias kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli, Kamis (29/10/2026), di Aula Training Center RSUD dr. M. Thomsen Nias, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara. Kegiatan yang dilaksanakan melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana, serta Dokumen (P3D) tersebut merupakan bagian dari penataan administrasi pemerintahan sekaligus upaya menjaga keberlanjutan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.


Acara tersebut dihadiri Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, S.E., M.Si., para kepala daerah dan wakil kepala daerah se-Kepulauan Nias, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, pimpinan perangkat daerah, serta perwakilan instansi vertikal, BUMN, dan BUMD di wilayah Sumatera Utara dan Kepulauan Nias.


Dalam sambutannya, Bupati Nias menyampaikan bahwa serah terima pengelolaan RSUD dr. M. Thomsen Nias merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Gunungsitoli di Provinsi Sumatera Utara. Proses pengalihan Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana, serta Dokumen (P3D) dari Pemerintah Kabupaten Nias kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli telah melalui sejumlah tahapan sejak 2009.


Menurut Ya’atulo Gulo, penyerahan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pengalihan aset dan pengelolaan rumah sakit, tetapi juga menjadi bagian penting dari penataan administrasi pemerintahan serta komitmen bersama untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa RSUD dr. M. Thomsen Nias selama ini menjadi salah satu fasilitas utama pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah Kepulauan Nias.


Seiring dengan peralihan pengelolaan tersebut, Bupati Nias berharap proses transisi administrasi, personel, dan operasional rumah sakit dapat berjalan lancar tanpa mengganggu pelayanan kesehatan. Terlebih, proses peralihan berlangsung di tengah Tahun Anggaran 2026 sehingga membutuhkan koordinasi dan kesiapan seluruh pihak agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.


Bupati Nias juga menyampaikan harapan kepada Gubernur Sumatera Utara agar terus memberikan pembinaan dan fasilitasi untuk menjamin keberlanjutan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Nias pascaserah terima pengelolaan RSUD dr. M. Thomsen Nias. Salah satu upaya yang diharapkan dapat mendukung peningkatan layanan tersebut ialah melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau Quick Win yang merupakan inisiatif Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.


Selain itu, Ya’atulo menyampaikan apresiasi atas komitmen Gubernur Sumatera Utara yang, sebagaimana disampaikan dalam kesempatan tersebut, akan mendukung pembangunan Rumah Sakit Pratama Nias dengan anggaran sebesar Rp200 miliar apabila program PHTC tidak dapat direalisasikan. Dukungan ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperluas akses dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Nias.


Sementara itu, Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Nias dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara atas dukungan serta fasilitasi yang diberikan hingga terlaksananya serah terima pengelolaan RSUD dr. M. Thomsen Nias.


Ia menegaskan kesiapan Pemerintah Kota Gunungsitoli untuk melanjutkan pengelolaan rumah sakit tersebut. Sowa’a juga berharap dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus berlanjut, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan, ketersediaan sarana dan prasarana, serta mutu layanan kesehatan bagi masyarakat.


Menurutnya, keberhasilan pengelolaan rumah sakit membutuhkan kerja sama dan komitmen seluruh pemangku kepentingan. Oleh karena itu, ia mengajak pemerintah daerah dan pihak terkait untuk memperkuat koordinasi dalam memastikan proses transisi aset dan personel berjalan tertib, sekaligus mewujudkan semangat Kolaborasi Sumut Berkah dalam penyelenggaraan pelayanan publik.


Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) oleh Bupati Nias, Wali Kota Gunungsitoli, dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara. Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara bersama para kepala daerah se-Kepulauan Nias.


Dalam arahannya, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Nias dan Pemerintah Kota Gunungsitoli atas terlaksananya proses serah terima pengelolaan RSUD dr. M. Thomsen Nias. Ia menjelaskan bahwa pengalihan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan ketentuan perundang-undangan, mengingat lokasi rumah sakit berada dalam wilayah administratif Kota Gunungsitoli.


Bobby Nasution menegaskan bahwa penataan aset dan administrasi pemerintahan merupakan konsekuensi dari pemekaran wilayah yang perlu diselesaikan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, administrasi dan pengelolaan aset yang tertata dengan baik akan memberikan manfaat bagi keberlanjutan pembangunan di wilayah Kepulauan Nias.


Ia juga menilai penataan administrasi yang baik akan mempermudah pelaksanaan pembangunan dan pengembangan fasilitas pelayanan publik pada masa mendatang. Karena itu, seluruh konsekuensi dari peralihan pengelolaan RSUD dr. M. Thomsen Nias diharapkan dapat ditangani melalui koordinasi dan sinergi antarpemerintah daerah.


Mengakhiri arahannya, Gubernur Sumatera Utara menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses serah terima tersebut. Ia berharap masa transisi dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan, sehingga tidak mengganggu kesinambungan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kota Gunungsitoli maupun wilayah Kepulauan Nias secara keseluruhan.


(Niaskab.go.id/Okuli)

Komentar

Tampilkan