PENDOPO, EMPAT LAWANG– Kamis. 22 Oktober 2026– Sebuah drama panjang yang melibatkan hajat hidup orang banyak akhirnya mencapai titik didih. Perselisihan kemitraan antara PT Elapdengan petani plasmadi Kecamatan Pendopo difasilitasi secara resmi melalui mediasi ketat oleh Pemerintah Kecamatan Pendopo.
Acara mediasi yang berlangsung panas namun tetap kondusif ini dipimpin langsung oleh Camat Pendopo, Dodi Suhendra. Pertemuan krusial ini turut dihadiri oleh Camat Pendopo Barat Haris, manajemen PT Elap, pengurus Koperasi Plasma Empat Lawang Emas, perwakilan petani plasma, Polsek Pendopo, Koramil Pendopo, serta jajaran Kepala Desa se-Kecamatan Pendopo.
Dalam sambutannya, Camat Pendopo Dodi Suhendradengan nada tegas memasang badan untuk masyarakat.
"Walaupun permasalahan ini antara perusahaan inti dengan petani plasma, namun kami sebagai pemerintah kecamatan merasa punya tanggung jawab penuh di wilayah Kecamatan Pendopo. Ini berkaitan langsung dengan hak masyarakat luas dan kelestarian lingkungan!"tegas Dodi.
Saling Lempar Argumen dan Fakta yang Mengejutkan
Di dalam forum, manajemen PT Elap mengeklaim bahwa telah melayangkan surat resmi kepada koperasi plasma. Surat tersebut dimaksudkan untuk membahas kemajuan perencanaan serta pembangunan sistem kemitraan ke depan.
Namun, klaim tersebut langsung dimentahkan oleh perwakilan petani. Petani plasma mendesak agar perusahaan segera mematuhi perintah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)untuk memperbaiki skema kemitraan sesuai aturan. Mereka mengisi kekurangan kebun plasma sebesar 25% dari total luas lahanyang menguasai perusahaan.
Suasana forum tiba-tiba hening dan tegang saat Koordinator Plasma Tingkat Kabupaten, Sasi, bersama Wakil Ketua Koperasi, Aston Kenedi, melontarkan pernyataan mengejutkan.
"Kami belum pernah mendapatkan informasi terkait apa yang disampaikan oleh pihak perusahaan,"cetus mereka kompak, memicu tanda tanya besar di ruang rapat.
Melihat termasuk yang makin meruncing, jajaran Camat Pendopo Barat, Polsek, dan Koramil bersuara bulat. Mereka memberikan Arahan agar Koperasi Plasma yang mewakili petani harus paham betul dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi), serta hak dan kewajibannya agar tidak terjadi ketimpangan yang merugikan masyarakat bawah.
Ketua Koperasi Mangkir, Ada Apa?
Sangat jahat, Ketua Koperasi Plasma, Hattami, yang dinilai memegang kunci utama dari benang acak-acakan ini justru berhalangan hadir. Ketidakhadirannya menyisakan tanda tanya besar di benak masyarakat dan petani: Apakah surat dan upaya nyata dari perusahaan selama ini memang sengaja tidak sampai ke telinga anggota bawah?
Solusi Inspiratif dan Tuntutan Nyata
Menutup mediasi yang menguras emosi tersebut, Camat Pendopo Dodi Suhendra tidak membiarkan forum bubar tanpa hasil. Ia menelurkan dua solusi konkrit dan inspiratifdemi menyelamatkan nasib petani:
- Internal Koperasi Harus Bersih:Miskomunikasi akut antara Ketua Koperasi dengan anggota maupun petani plasma harus segera diselesaikan secara internal melalui mekanisme Rapat Anggota Seluruh Petani Plasma. "Jangan ada dusta di antara kita!"pungkas Dodi.
- Ketegasan untuk PT Elap:Perusahaan segera melaksanakan kewajiban dan memperbaiki pola kemitraan menjadi lebih sehat, adil, dan transparan sesuai peraturan. "Jangan tunggu rakyat berteriak!"
Mediasi bersejarah ini ditutup dengan komitmen bersama dari seluruh elemen untuk tetap menjaga iklim dan keamanan di wilayah Pendopo, sambil mengawal janji-janji kemitraan yang belum terbayar.
Miko Rolis

.jpg)
