KABUPATEN NIAS – Bupati Nias, Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si., mengikuti secara daring kegiatan “Jaksa Sahabat Pendidik” yang dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) secara serentak antara Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam memperkuat sinergi antara institusi penegak hukum dan pemerintah daerah, khususnya dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, tertib, dan kondusif.
Melalui program “Jaksa Sahabat Pendidik”, sinergi tersebut diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pendidikan sekaligus memperkuat perlindungan serta kesejahteraan tenaga pendidik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Selain penandatanganan MoU, kegiatan juga dirangkaikan dengan Launching Hotline “Jaksa Sahabat Pendidik”. Peluncuran layanan tersebut ditandai dengan pemukulan gong sebagai simbol dimulainya layanan sekaligus penguatan komitmen bersama dalam mendukung dunia pendidikan di Provinsi Sumatera Utara.
Program ini diharapkan dapat menjadi wadah komunikasi dan koordinasi yang semakin efektif antara tenaga pendidik, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum, sehingga berbagai persoalan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan dapat ditangani secara tepat, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Keikutsertaan Bupati Nias dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Nias untuk terus membangun kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan dunia pendidikan yang berkualitas, aman, serta memberikan rasa perlindungan bagi para pendidik dan peserta didik.
(Niaskab.go.id/Okuli)



.jpg)

.jpg)