Nias Selatan - Peredaran narkoba, minuman keras (miras) hingga rokok ilegal menjadi keluhan utama warga Kepulauan Batu saat berdialog langsung dengan Kapolres Nias Selatan.
Keluhan itu disampaikan warga dalam kegiatan kumpul bersama masyarakat yang digelar Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., di Warung Memorasa, Jalan Raja Sitipu, Kelurahan Pasar Pulau Tello, Rabu (4/11/2026) pagi.
Kegiatan dialog terbuka tersebut dihadiri Kasat Intelkam AKP Yafao N. Lase, Kasat Polair IPDA Polman I. Silitonga, Kapolsek Pulau-Pulau Batu IPDA Jannes Hutasoit, Lurah Pasar Pulau Tello, tokoh agama, hingga perwakilan SPPG Merah Putih 15 Yayasan Kemala Bhayangkari.
"Kami ingin Polri hadir bukan hanya saat ada masalah, tapi hadir membangun komunikasi dan mendengar langsung kebutuhan masyarakat," ujar AKBP Alfian.
Warga mengaku resah karena peredaran narkoba di Kepulauan Batu sudah berlangsung lama dan meresahkan lingkungan.
Menanggapi itu, Kapolres menegaskan pemberantasan narkoba adalah program prioritas Kapolda Sumut.
"Kami sangat apresiasi dukungan masyarakat. Berantas narkoba butuh kerja sama semua pihak. Silakan beri informasi jika ada aktivitas mencurigakan," tegasnya.
Selain narkoba, warga juga mengeluhkan pelayanan SKCK yang harus diambil di Polres Nias Selatan di Teluk Dalam yang jauh menyeberang laut.Kasat Intelkam AKP Yafao menjelaskan, pengurusan SKCK sudah online, namun pencetakan tetap di Polres. Warga Pulau Tello bisa mewakilkan pengambilan kepada keluarga di Teluk Dalam.
Keluhan lain adalah maraknya penjualan miras dan dugaan rokok ilegal di Pasar Pulau Tello. Kapolres berjanji akan menindaklanjuti melalui Kapolsek Pulau-Pulau Batu.
"Kami tindak lanjuti. Laporkan segera jika ada yang meresahkan," katanya.


.jpg)
