TANGGAMUS - Ratusan masyarakat adat Buay Nyata melakukan pemasangan patok batas wilayah adat di areal HGU eks PT Tanggamus Indah, Minggu (23/11/2025). Langkah ini dilakukan untuk mencegah pihak luar mengganggu aktivitas masyarakat adat, terutama dalam mengelola perkebunan atau sistem tumpang sari, selama lahan tersebut belum digunakan pemerintah untuk kepentingan nasional.
Ketua Tim Adat Marga Buay Nyata, Zuherman, didampingi Ketua Harian dan Penyimbang Adat Marga Buay Nyata, Mat Helmi, serta Batin Pamuka Adat, menegaskan bahwa pihaknya tetap mengikuti ketentuan negara dalam pengelolaan tanah eks HGU tersebut.
Marga Buay Nyata menyatakan kesiapannya menyerahkan tanah itu kepada negara apabila dibutuhkan untuk kepentingan nasional. Namun selama tidak digunakan, masyarakat adat tetap berhak menjaga serta mengelolanya sesuai aturan adat, tanpa gangguan oknum tak bertanggung jawab. Dalam proses ini, pihak Buay Nyata juga berkoordinasi dengan Adat Buay Belunguh Kagungan yang dipimpin Sastrawan Gede Agung, SE, gelar Suttan Susunan Khatu, yang secara turun-temurun diakui sebagai kepala adat Kepaksian Belunguh di Tanggamus sejak masa kolonial Belanda.
“Langkah ini untuk mencegah potensi konflik dan menjaga ketertiban, sekaligus menegaskan bahwa tanah ulayat tidak boleh diperjualbelikan oleh oknum tertentu. Hari ini masyarakat adat Buay Nyata dari lima pekon Terbaya, Kotaagung Kampung, Teba, Kusa, dan Kedamaian—turut terlibat dalam pemasangan patok. Selain itu, pematokan ini juga untuk menertibkan para petani, khususnya dari Buay Nyata,” ujar Zuherman.
Ia menambahkan bahwa masyarakat adat menyadari tanah tersebut merupakan milik negara, tetapi mereka tetap berkewajiban menjaga hak-hak ulayat adat yang berada dalam wilayah marga Buay Nyata. Mereka juga berharap pihak Marga Buay Belunguh Tanjung Hikhan dapat menertibkan para petaninya agar tidak memasuki wilayah adat Buay Nyata.
Masyarakat Adat Buay Nyata mengapresiasi pengamanan dari TNI–Polri yang membuat kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Mereka juga meminta Pemkab Tanggamus segera memfasilitasi mediasi antara Masyarakat Adat Buay Nyata dan Masyarakat Adat Buay Belunguh.
“Pemkab harus segera mengambil langkah mediasi agar persoalan ini tidak berkembang menjadi bentrokan yang merugikan semua pihak. Jangan sampai masalah yang sebenarnya bisa dicegah justru memicu konflik,” pungkas para tokoh adat tersebut.
(Tim AWPI)



