KABUPATEN NIAS – Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Samson P. Zai, S.H., M.H., secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi dan Ekspose Laporan Pendahuluan Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kabupaten Nias Tahun 2026–2030, yang dilaksanakan secara daring dan luring di Ruang Rapat Duria Balaki Lounge Lantai II, Kantor Bupati Nias, Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi, menghimpun masukan pemangku kepentingan, serta menyusun arah perencanaan penanggulangan bencana yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah.
Penyusunan dokumen RPB tersebut dilaksanakan melalui kerja sama Pemerintah Kabupaten Nias dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Institut Teknologi Bandung (LPPM ITB). Dokumen untuk periode 2026–2030 ini diharapkan menjadi landasan perencanaan yang komprehensif, terarah, dan berkelanjutan dalam upaya mengurangi risiko bencana serta meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat di Kabupaten Nias.
Dalam laporannya, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Nias, Febriyaman Lase, S.Kom., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan menyosialisasikan ruang lingkup dan tahapan penyusunan RPB sekaligus memaparkan laporan pendahuluan. Forum ini juga dimanfaatkan untuk menghimpun data, saran, dan masukan dari berbagai pihak agar dokumen yang disusun dapat mencerminkan kondisi nyata di lapangan.
Ketua Tim Ahli LPPM ITB, Prof. Krishna S. Pribadi, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Nias atas kerja sama yang terjalin dalam proses penyusunan dokumen tersebut. Ia berharap kolaborasi ini dapat memperkuat kapasitas pemerintah daerah, khususnya dalam mitigasi, kesiapsiagaan, dan penanggulangan bencana.
Menurutnya, RPB tidak sekadar menjadi dokumen administratif, tetapi juga merupakan instrumen penting dalam menentukan arah kebijakan, strategi, dan pembagian peran penanggulangan bencana. Karena itu, keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan diperlukan agar dokumen yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek teknis, tetapi juga realistis dan dapat diterapkan sesuai kebutuhan daerah.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Nias, Samson P. Zai, dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada Tim Ahli LPPM ITB dan seluruh peserta. Ia berharap kegiatan tersebut menjadi langkah awal untuk membangun kesamaan pemahaman dan komitmen bersama sehingga penyusunan RPB Kabupaten Nias Tahun 2026–2030 dapat berjalan secara terarah, partisipatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Samson menegaskan bahwa penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi dan koordinasi antara perangkat daerah serta seluruh pemangku kepentingan terkait. Oleh sebab itu, dokumen RPB diharapkan menjadi pedoman dalam merumuskan kebijakan, strategi, program, dan kegiatan penanggulangan bencana yang terpadu serta selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Nias.
Ia juga mengingatkan tim penyusun agar mengedepankan data yang valid dan kondisi riil di lapangan dalam merumuskan dokumen tersebut. Penentuan prioritas, lanjutnya, harus mempertimbangkan tingkat risiko bencana dan kebutuhan daerah, sedangkan program yang dirancang perlu bersifat konkret, terukur, realistis, dan dapat dilaksanakan secara efektif.
Selain itu, Samson menekankan pentingnya menyelaraskan dokumen RPB dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Integrasi tersebut diperlukan agar program penanggulangan bencana tidak berjalan sendiri, melainkan menjadi bagian dari pembangunan daerah yang terkoordinasi dan berkelanjutan.
Ia turut meminta seluruh perangkat daerah yang tergabung dalam tim teknis agar berperan aktif dalam setiap tahapan penyusunan dokumen, mulai dari penyediaan data dan informasi, penyampaian masukan, hingga penyelarasan program sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Dengan demikian, RPB diharapkan dapat menjadi acuan bersama untuk memperkuat mitigasi, meningkatkan kesiapsiagaan, dan melindungi masyarakat dari risiko bencana.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh sejumlah narasumber, yakni Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Nias, Yulianus Zai, S.Sos., M.Si.; Sekretaris Bapperida Kabupaten Nias, Alvien Christopher Lase, S.E.; serta Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Nias, Bernard Nazara, S.T., M.E. Pemaparan tersebut membahas substansi dokumen RPB sebagai bagian dari upaya merumuskan perencanaan penanggulangan bencana yang sesuai dengan kondisi daerah.
Para peserta selanjutnya mengikuti diskusi dan pembahasan bersama untuk menyampaikan tanggapan, saran, serta masukan. Melalui forum tersebut, diharapkan terbangun kesepahaman mengenai arah penyusunan dokumen, kebutuhan data pendukung, penetapan prioritas, dan keterpaduan program penanggulangan bencana dengan perencanaan pembangunan daerah.
Kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh Tim Ahli LPPM ITB, Asisten Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah terkait selaku Tim Teknis Penyusunan Dokumen RPB Kabupaten Nias, para kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Nias, serta camat se-Kabupaten Nias. Sementara itu, peserta yang mengikuti secara daring meliputi perwakilan Analis Kebencanaan Ahli Madya dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), perwakilan BPBD Provinsi Sumatera Utara, dan Tim Ahli LPPM ITB.
Melalui penyusunan dokumen RPB Tahun 2026–2030, Pemerintah Kabupaten Nias diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor dan membangun perencanaan penanggulangan bencana yang terintegrasi, sehingga upaya pengurangan risiko dan perlindungan masyarakat dapat dilaksanakan secara lebih terarah dan berkelanjutan.
(Niaskab.go.id/Okuli)



.jpg)
