Nias Selatan – Penggunaan Dana Desa (DD) di Desa Hilimezaya, Kecamatan Aramo, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara, tengah menjadi sorotan publik. Kepala Desa (Kades) Hilimezaya "Fazokhiliu Laia" diduga telah melakukan penyimpangan anggaran secara sistematis dari tahun 2020 hingga 2024, dengan indikasi kuat adanya kegiatan fiktif dan mark up anggaran. Senin 7/7/2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, sejumlah kegiatan pembangunan yang tercantum dalam laporan pertanggungjawaban Dana Desa tidak pernah direalisasikan di lapangan. Beberapa proyek yang dilaporkan selesai, seperti pembangunan jalan tani dan rehab, pengadaan fasilitas air bersih, dan bantuan usaha untuk masyarakat, ternyata tidak ditemukan wujudnya saat diverifikasi langsung oleh warga dan tokoh masyarakat.
“Banyak kegiatan yang katanya sudah selesai, tapi kenyataannya tidak pernah ada. Bahkan ada yang dilaporkan menyerap ratusan juta rupiah, tapi tidak jelas hasilnya,” , bahkan kantor/balai Desa Hilimezaya ini tidak ada. ujar salah satu warga Hilimezaya yang enggan disebut namanya.
Selain itu, dugaan mark up terhadap sejumlah pengadaan barang dan jasa juga mencuat. Biaya pengadaan alat pertanian, bahan bangunan, hingga pelatihan masyarakat dilaporkan jauh lebih tinggi dari harga pasar yang sebenarnya.
Salah seorang warga menyampaikan, selama kades itu menjabat dari tahun 2020-2024, jalan tani itu hanya 1 di bangun dan tidak pernah direhab. Sementara Jalan dari kampung ini menuju desa hiligumbu hanya sekitar 50-100 meter yang di semenisasi pada tahun 2020 kalau tidak salah. Ucapnya
Sementara itu, Kepala Desa Hilimezaya ketika dimintai keterangan dirumah pribadinya oleh beberapa wartawan, tidak memberi jawaban serius terkait dugaan Mark up dan penyelewengan yang dilaporkan masyarakat nya, malah menyuguhkan tuak suling/Tuo nifaro kepada wartawan.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena Dana Desa merupakan program strategis pemerintah pusat untuk mendorong pembangunan dari bawah. Setiap tahun, Desa Hilimezaya menerima alokasi dana ratusan juta hingga miliaran rupiah yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Jika dugaan tersebut terbukti, maka tindakan hukum dan pengembalian kerugian negara harus segera dilakukan.
Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan, Inspektorat dan Kepolisian Kabupaten Nias Selatan, dapat segera turun tangan dan mengusut tuntas dugaan korupsi Dana Desa di Hilimezaya kecamatan Aramo.
Tim/Sar. T