Camat Losarang Dinilai Bungkam, Transparansi Publik Dipertanyakan Ketua, IWOI Indramayu Geram

Harian Tv
Monday, January 5, 2026, 13:03 WIB Last Updated 2026-01-05T06:03:25Z

Indramayu - Gelombang kritik terhadap Camat Losarang, Kabupaten Indramayu, kian membesar dan tak terbendung. Setelah sebelumnya disorot oleh jurnalis lokal, kini kecaman keras datang dari Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Indramayu. Sikap Camat Losarang, Encep Ria Setiadi, SE., MSi., dinilai tidak hanya lamban, tetapi juga menunjukkan pola komunikasi tertutup yang berpotensi melanggar semangat keterbukaan informasi publik. Senin 5/1/2026.


Kondisi ini memantik kegelisahan di kalangan insan pers dan masyarakat. Pasalnya, pejabat publik yang seharusnya menjadi rujukan informasi justru dinilai kerap menghindar saat dimintai klarifikasi terkait berbagai persoalan yang berkembang di Kecamatan Losarang.


Ketua IWOI Kabupaten Indramayu, Atim Sawano, dengan tegas menyatakan kekecewaannya atas sikap camat yang dinilai tidak responsif terhadap konfirmasi media maupun aduan masyarakat.


“Kalau pejabat publik sulit dihubungi, bahkan terkesan memilih diam, ini bukan persoalan sepele. Ini menyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan informasi,” tegas Atim saat dihubungi awak media, Minggu (4/1/2026).


Menurutnya, diamnya pejabat publik justru menjadi sumber masalah baru. Ketika klarifikasi resmi tidak diberikan, ruang publik akan dipenuhi spekulasi, asumsi liar, dan opini yang belum tentu sesuai fakta.


“Aturan sudah jelas. Media bekerja untuk kepentingan publik. Kalau pejabat menutup diri, jangan salahkan jika kepercayaan masyarakat perlahan runtuh,” ujarnya.


Atim mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik secara tegas mewajibkan setiap badan publik membuka akses informasi yang dibutuhkan masyarakat. Ditambah lagi, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin kemerdekaan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.


“Undang-undang itu bukan pajangan. Kalau pejabat publik tidak mau terbuka, berarti ada yang salah dalam cara memahami tugas dan tanggung jawabnya,” kata Atim dengan nada keras.


Kritik IWOI ini sekaligus mempertegas keluhan yang sebelumnya disampaikan Forum Jurnalis Losarang (FJL). FJL menilai Camat Losarang kerap lamban, bahkan terkesan bungkam, saat dimintai konfirmasi terkait isu sosial, pelayanan publik, hingga aduan warga.


Menurut Atim, pola komunikasi seperti ini sangat berbahaya, terutama di era digital saat ini. Informasi menyebar begitu cepat, dan kekosongan informasi resmi akan langsung diisi oleh narasi lain yang belum tentu benar.


“Kalau ada masalah, jelaskan. Kalau ada aduan, klarifikasi. Diam bukan solusi, justru memperkeruh keadaan,” tegasnya.


Ia menegaskan, media bukan lawan pemerintah. Sebaliknya, media adalah mitra strategis untuk menjelaskan kebijakan, meluruskan informasi, dan menjaga kepercayaan publik. Namun kemitraan itu mustahil terbangun jika salah satu pihak memilih menutup pintu komunikasi.


Lebih jauh, Atim mendesak Camat Losarang untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola komunikasinya dengan media dan masyarakat. Menurutnya, keterbukaan bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban moral dan hukum pejabat publik.


“Pejabat publik harus siap dikritik, siap dikonfirmasi, dan siap menjelaskan. Itu harga yang harus dibayar dari jabatan yang diemban,” tandasnya.


Atim juga menegaskan bahwa IWOI Kabupaten Indramayu tidak mencari sensasi maupun konflik. Namun, jika hak publik untuk mendapatkan informasi terus diabaikan, IWOI memastikan tidak akan tinggal diam.


“Kami akan terus bersuara. Transparansi bukan pilihan, tapi kewajiban,” pungkasnya.


Hingga berita ini diterbitkan, Camat Losarang Encep Ria Setiadi belum memberikan tanggapan resmi atas kritik dan kecaman yang dilontarkan Ketua IWOI Kabupaten Indramayu. Sikap bungkam tersebut semakin memperkuat sorotan publik terhadap komitmen keterbukaan informasi di tingkat kecamatan.


Sorotan tajam dari organisasi wartawan ini diharapkan menjadi peringatan serius, tidak hanya bagi Camat Losarang, tetapi juga seluruh pejabat publik di Kabupaten Indramayu, bahwa sikap


( Danuri As )

Komentar

Tampilkan