Ketua IWOI Indramayu Sambangi Polres,Terkait Dugaan Penipuan Elpiji Kasus Sedang Berjalan

Harian Tv
Monday, January 5, 2026, 19:35 WIB Last Updated 2026-01-05T12:35:41Z

Indramayu - Kasus dugaan penipuan berkedok kerja sama agen pangkalan gas elpiji yang menyeret nama Samsul Anwar, seorang oknum dosen Universitas Wiralodra (UNWIR), terus bergulir dan menjadi sorotan publik. Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Indramayu, Atim Sawano, secara langsung mendatangi Mapolres Indramayu pada Senin, 5 Januari 2026, untuk mengawal proses hukum yang tengah berjalan.


Kedatangan Atim Sawano ke Mapolres Indramayu bukan tanpa alasan. Ia menegaskan komitmen IWOI dalam mengawal kasus yang diduga telah merugikan salah satu pengurus organisasi pers tersebut, yakni Bendahara DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO) Indramayu, Haji Ambyah.


Kasus ini diduga melibatkan modus penipuan dengan dalih kerja sama pendirian dan pengelolaan pangkalan gas elpiji.


“Atas nama organisasi, kami berkewajiban mengawal proses hukum agar berjalan secara adil, transparan, dan profesional. Ini bukan hanya menyangkut pribadi Haji Ambyah, tetapi juga marwah organisasi dan kepercayaan publik,” tegas Atim Sawano kepada awak media usai keluar dari ruang Reskrim Polres Indramayu 


Kasus ini bermula dari dugaan penipuan yang dilakukan oleh Samsul Anwar, yang diketahui merupakan oknum dosen di Universitas Wiralodra. Ia diduga menawarkan kerja sama bisnis agen pangkalan gas elpiji kepada korban dengan iming-iming keuntungan besar.


Namun dalam perjalanannya, kerja sama tersebut diduga tidak pernah terealisasi sesuai kesepakatan, bahkan dana yang telah disetorkan korban tidak jelas keberadaannya.


Haji Ambyah selaku Bendahara DPD IWO Indramayu disebut telah mengalami kerugian materi yang cukup signifikan. Merasa dirugikan, korban akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polres Indramayu.


Pihak kepolisian memastikan bahwa laporan tersebut telah ditindaklanjuti. Salah satu anggota Reserse Kriminal Polres Indramayu dari Unit 5 Harda, Ilham, membenarkan bahwa perkara tersebut sudah masuk ke tahap penyelidikan.


“Perkara ini sudah masuk ke meja Reskrim. Hari ini atau paling lambat besok kami akan membuat surat pemanggilan. Saudara Haji Ambyah akan kami panggil untuk dimintai keterangan sebagai pelapor,” ujar Ilham saat dikonfirmasi.


Ia menambahkan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Kepolisian akan mengumpulkan keterangan dari para pihak, termasuk saksi-saksi, serta mendalami alat bukti yang ada sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.


“Untuk perkembangan lebih lanjut terkait proses hukumnya, nanti akan kami sampaikan langsung kepada Haji Ambyah,” tambahnya.


Sementara itu, Atim Sawano menegaskan bahwa IWOI Kabupaten Indramayu akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan tidak pandang bulu, mengingat terlapor merupakan seorang akademisi.


“Siapapun yang terlibat, apapun latar belakangnya, harus diproses sesuai hukum. Kami percaya Polres Indramayu mampu menangani kasus ini dengan baik,” pungkas Atim.


Kasus dugaan penipuan ini pun menjadi perhatian luas masyarakat Indramayu. Publik berharap agar proses hukum berjalan transparan demi memberikan keadilan bagi korban sekaligus menjadi pelajaran agar modus serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.


( Danuri As )

Komentar

Tampilkan