GUNUNGSITOLI – Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, S.E., M.Si., meninjau progres pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Kartini II, Kelurahan Pasar, tepat di samping Kantor PMI Kota Gunungsitoli, Kamis (22/10/2026). Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan pembangunan fasilitas pelayanan terpadu yang menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kota Gunungsitoli itu berjalan sesuai perencanaan, memenuhi standar mutu, serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kegiatan peninjauan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam mengawal pelaksanaan pembangunan MPP, yang telah ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) pada 3 Agustus 2026. Dalam kunjungan tersebut, Sowa’a Laoli didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Gunungsitoli, Eka Kurniawan Harefa, S.T., M.Si., beserta jajaran, serta anggota DPRD Kota Gunungsitoli dari Daerah Pemilihan II, Karianus Gea.
Pembangunan MPP diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui integrasi berbagai layanan dari perangkat daerah dan instansi terkait dalam satu lokasi. Dengan adanya fasilitas tersebut, masyarakat nantinya diharapkan lebih mudah mengurus berbagai keperluan administrasi tanpa harus mendatangi sejumlah kantor yang berbeda.
Selain meningkatkan kemudahan akses pelayanan, kehadiran MPP juga diharapkan mampu menghemat waktu dan biaya masyarakat, sekaligus menciptakan proses pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan nyaman. Integrasi layanan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan warga.
Dalam peninjauan itu, Wali Kota menekankan pentingnya menjaga kualitas pekerjaan, memperhatikan keselamatan kerja, serta memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai jadwal dan perencanaan yang telah ditetapkan. Ia juga menegaskan bahwa aspek mutu, akuntabilitas, dan transparansi perlu menjadi perhatian selama proses pembangunan berlangsung.
Pembangunan MPP tidak hanya berorientasi pada penyediaan infrastruktur fisik, tetapi juga menjadi bagian dari pembenahan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, fasilitas tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya pelayanan yang terintegrasi, memberikan kepastian prosedur, serta meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah.
Melalui peninjauan dan pengawalan pembangunan ini, Pemerintah Kota Gunungsitoli menegaskan komitmennya untuk merealisasikan program prioritas daerah yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kehadiran Mal Pelayanan Publik diharapkan menjadi salah satu upaya untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas sekaligus mendukung semangat Gunungsitoli Hebat dalam mendorong kemajuan daerah.
(Diskominfo Gunungsitoli.co.id/Okulizaro Laia)



.jpg)
